Gerakan Buruh Cabut Omnibuslaw, Jumhur Hidayat: Tunggu Tanggal Mainnya
Jalurdua.com Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, memastikan akan ada gerakan buruh lanjutan, untuk menyuarakan pencabutan terhadap Omnibus Law&n...
Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, memastikan akan ada gerakan buruh lanjutan, untuk menyuarakan pencabutan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Ia menyebut, aturan dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja telah memberi dampak negatif kepada kaum buruh.
"Akan ada langkah-langkah dari gerakan buruh di Indonesia untuk memastikan Omnibus Law itu dicabut, karena korbannya begitu banyak," ujar Jumhur seusai diskusi publik dengan tema "Koalisi Rakyinggu 26 Juni 2022.
Jumhur Hidayat pun mendesak, agar para pengusaha tidak memberlakukan terlebih dahulu Undang-Undang Omnibus Law.
Ia mengklaim mendapati adanya laporan tentang besaran pembayaran uang pensiun yang telah dikurangi oleh salah satu perusahaan.
"Masa cuma selisih Rp50 juta-Rp100 juta, dia mau pakai UU yang baru, mau pakai UU yang lama. Masa buruh kalian yang pensiun harus dikurangi lagi jatahnya, begitu," katanya.
Jumhur meyakini bahwa penerbitan Undang-undang Omnibus Law merupakan salah satu bentuk cara yang dibuat pemerintah untuk membayar politik balas budi.
"Saya berkeyakinan Undang-Undang Omnibus Law adalah cara membayar hutang kekuasaan dalam barangkali dia pernah pinjam atau dibantu oleh para Oligarki," kata Jumhur.
Yang membuatnya semakin yakin akan hal tersebut adalah, aturan Omnibus Law menguntungkan pengusaha besar dalam negeri dibanding investor asing.
Jumhur mengklaim, investor asing tidak terimbas penurunan pendapatan meski adanya Omnibus Law.
"Investor asing dengan UU yang lama tidak ada masalah kok, pertumbuhan tinggi kok. Dengan adanya Omnibus Law,” katanya.
Disinggung kapan akan adanya gerakan lanjutan dari kaum buruh untuk menuntut pencabutan aturan Omnibus Law, Jumhur enggan menyebut secara pasti. "Tunggu tanggal mainnya," ujarnya.
(Agt/Sumber: PR - Foto Ilustrasi: Kompas)