HUT Tapsel ke 71 ; FMPRI Gelar Aksi di TPA Tapsel
Tapanuli Selatan - Puluhan Mahasiswa mengatasnamakan Front Mahasiswa Pembela Rakyat Indonesia Tapanuli Bagian Selatan (FMPRI TABAGSEL) melakan aksi di tempat penyampaian aspirasi Kabupaten Tapanuli S...
Tapanuli Selatan - Puluhan Mahasiswa mengatasnamakan Front Mahasiswa Pembela Rakyat Indonesia Tapanuli Bagian Selatan (FMPRI TABAGSEL) melakan aksi di tempat penyampaian aspirasi Kabupaten Tapanuli Selatan (24/11/2021).
Aksi ini merupakan aksi kedua yang dilakukan FMPRI yang pada sebelumnya dilakukan pada 10 November 2021.
"Kami telah melakukan aksi pada 10 November 2021 yang lalu, yang mana kami menuntut keterbukaan dari Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan terkait pembangunan penambahan Ruangan puskesmas Marancar Udik Kecamatan Marancar yang diperuntukkan sebagai ruangan laboratorium dan itu telah dianggarkan pada tahun 2020". Ungkap Riski Khoiruddin selaku ketua umum dalam orasinya.
Senada dengan yang disampaikan oleh Nasiruddin Hasibuan yang mengatakan bahwa ada misteri dalam kebungkaman dinas kesehatan Tapanuli Selatan.
"Beberapa Minggu yang lalu kami telah melakukan investasi dilapangan ke tempat yang dimaksud, yakni puskesmas Marancar Udik. Namun menurut keterangan warga disana tidak ada pembangunan pada tahun 2020 di lokasi puskemas tersebut.
Berangkat dari hal itu kami telah menyurati Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan untuk memberikan keterangan dan dilanjutkan dengan aksi pertama kamu pada 10 November 2021 namun sampai saat ini belum ada jawaban ataupun klarifikasi secara tertulis dari pihak dinas tersebut. Hal ini telah mengangkangi amanat UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik yang tercantum pada pasal 4 bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi publik". Tegas Nasirudin Hasibuan dalam orasinya.
Hampir satu jam lebih massa aksi menyampaikan aspirasi namun tidak ada tanggapan dari pihak Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan. Menurut keterangan dari Satpol-PP Tapsel pihak dinas kesehatan Tapanuli Selatan sedang melakukan vaksinasi di beberapa kecamatan di Tapanuli Selatan.
Massa pun membubarkan diri dengan tertib dengan menjanjikan akan melakukan aksi selanjutnya apabila pihak dinas kesehatan Tapsel tidak memberikan jawaban selama 3x24 jam.
Dilain tempat Ahmad Reza Al Karkhi memberikan komentar terkait aksi yang dilakukan FMPRI yang tidak di tanggapi oleh dinas kesehatan Tapanuli Selatan.
"Reformasi ditandai dengan adanya tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) yang mensyaratkan adanya akuntabilitas, transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses terjadinya kebijakan publik.
Jika dilihat dari narasi yang dituntut oleh mahasiswa FMPRI lebih condong dengan proses pelayanan. Itu terlihat dari tuntutan mahasiswa yang meminta keterbukaan informasi publik. Dan itu hanya diberikan sanksi administratif kepada orang yang bersangkutan dengan catatan jika orang tersebut telah melanggar ketentuan UU yang berlaku.
Namun, bila dilihat dari reaksi Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan yang tidak memberikan jawaban kepada massa aksi, sepertinya ada hal yang disembunyikan kepada masyarakat, Ada ketakutan bila memberikan jawaban.
Dalam arti, hanya pemerintahan diktator yang tertutup dalam memberikan informasi, begitu juga sebaliknya hanya pemerintah demokrasi yang terbuka dengan informasi publik.
Kita menginginkan bahwa pemerintah kabupaten Tapanuli Selatan yang dipimpin oleh bapak Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, khususnya dinas kesehatan tapsel agar lebih terbuka kepada masyarakat untuk mewujudkan pemerintahan Tapsel yang baik atau good governance". Ungkap Ahmad Reza Al Karkhi kepada awak media.