News and Education Versi penuh
Politik

Imbas Adanya Partai Mahasiswa Indonesia: Status Agent of Change Hilang

Jalurdua.com - Jakarta | Ahli hukum tata negara sekaligus pengamat politik Indonesia, Refly Harun menyikapi soal kabar terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia. Refly Harun kemudian menyinggung beb...

Oleh herwanto2582@gmail.com 23 Apr 2022 21:34 3 menit baca

Jalurdua.com - Jakarta | Ahli hukum tata negara sekaligus pengamat politik Indonesia, Refly Harun menyikapi soal kabar terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia.

Refly Harun kemudian menyinggung beberapa hal terkait terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia.

Pertama, ia menyinggung soal landasan ideologis para mahasiswa yang akan tergabung dalam partai politik.

Sebab, menurutnya, ketika mahasiswa itu sudah selesai menempuh masa kuliahnya maka Partai Mahasiswa Indonesia yang terbentuk bukan lagi bagian dari partai mahasiswa, melainkan partai politik pada umumnya.

"Jadi kalau mahasiswa membentuk partai politik itu justru menyalahi kodratnya, kenapa? Karena status mahasiswa itu temporary, hanya sementara waktu, padahal partai politik tidak dimasukkan untuk sementara waktu, partai politik itu kalau bisa seterusnya, sampai mati," ujar Refly Harun.

"Orang masuk partai politik kan harus ada landasan ideologisnya. Nah bagaimana misalnya dia sudah selesai, tiba-tiba dia tidak lagi mahasiswa tapi tetap menjadi bagian dari partai mahasiswa. Ya bisa aja, ya bisa sih, tapi lama-lama partai umum aja sifatnya. Itu yang pertama," katanya menambahkan.

Selain itu, Refly Harun juga menyinggung soal eksistensi mahasiswa dengan terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia.

Menurutnya, mahasiswa bukanlah pihak yang sudah matang, melainkan manusia yang sedang berproses.

Dalam proses tersebut, kata Refly Harun, mahasiswa akan terlibat dalam perjuangan bangsa dan negara dengan berbagai status yang dilekatkan kepada mereka.

"Sebagai apa? Sebagai orang mengatakan sebagai agent of change ya, sebagai agent of development, sebagai moral force, macam-macamlah status yang dilekatkan ke mahasiswa," katanya.

Sehingga, lanjut Refly Harun, apabila mahasiswa tergabung dalam partai politik maka status yang dilekatkan itu akan hilang.

"Kalau dia menjadi partai politik maka status itu ya hilang. Dia akan menjadi political force atau political movement, gerakan politik atau kekuatan politik yang tidak ada bedanya dengan kekuatan politik lainnya dalam rangka merebut kekuasaan melalui kontestasi pemilu," ujar Refly Harun.

Padahal, kata dia, yang dibutuhkan mahasiswa saat berproses adalah pikiran yang sehat, pikiran yang normal, serta pikiran tanpa kepentingan, kecuali kepentingan rakyat.

"Jadi kalau mahasiswa sudah diwarnai kepentingan-kepentingan, maka dia bukan lagi mahasiswa jadinya, dia sudah menjadi kelompok kepentingan yang sangat politis yaitu yang berbaju partai politik. Jadi tidak sesuai dengan hakikat keberadaan mahasiswa," ucapnya.

Menurut Refly Harun, semestinya, mahasiswa dapat mengandalkan kekuatan moralnya untuk menyuarakan kegelisahan rakyat, berjuang tanpa kepentingan.

"Tapi (kalau) sudah (masuk) partai politik, ya sudah beda, ada struktur komando, ada kepentingan, ada platform sebagainya, dan sebagainya," kata Refly Harun.

"Jadi saya kalau boleh appeal kepada mahasiswa yang membentuk mahasiswa ini, ya lebih baik tidak usah dilanjutkan," ucapnya, Jalurdua.com mengutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Refly Harun pada 23 April 2022.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad kabarnya mengatakan bahwa ada dua partai politik baru.

Salah satu di antara partai politik yang dimaksudkannya itu yaitu Partai Mahasiswa Indonesia. Sementara itu satu partai lainnya, yakni Partai Buruh.