Kantongi Izin IPP Tetap, SPL FM Diharap Hadirkan Konten Siaran Yang Baik

Jalurdua.com, Makassar- Melalui surat keputusan Menteri, Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Swara Panrita Lopi atau LPPL -SPL FM berhasil mengantongi Izin Penyele...

Kantongi Izin IPP Tetap, SPL FM Diharap  Hadirkan Konten Siaran Yang Baik
Bacakan Artikel

JALURDUA Jalurdua.com, Makassar- Melalui surat keputusan Menteri, Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Swara Panrita Lopi atau LPPL -SPL FM berhasil mengantongi Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP Tetap ) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo RI ).

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel, Mattewakan mengaku, langkah Pemerintah Kabupaten Bulukumba Melalui Instansi Dinas Komunikasi dan Informatika perlu mendapat apresiasi atas usahanya mengurus segala dokumen untuk memperoleh legalitas demi LPPL – Radio SPL FM bisa melaksanakan proses penyiara.

"Kita patut mengapresiasi Radio SPL FM, karena saya menyaksikan sendiri keseriusan Pemkab Bulukumba melalui Dinas Kominfo untuk memperoleh perizinan ini. Sebab hanya beberapa daerah yang memiliki lembaga penyiaran publik lokal yang memiliki IPP tetap itu," Ujarnya usai menyerahkan IPP tetap ke LPPL-SPL FM, di Kantor KPID Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (7/1/2020).

Ia menjelaskan, sebelum melakukan proses perizinan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui seperti Perda. "Alhamdulillah, semua berbuah manis," Katanya.

Sebagai radio yang berada di bawah naungan Diskominfo, Matewakkan mengharap, Radio SPL FM bisa menjadi salah satu radio professional yang independen dalam menghasilkan konten siaran yang baik. Menyajikan hiburan dan informasi ke masyarakat Sulawesi selatan, dan Bulukumba pada khususnya, serta berkontribusi menyukseskan pembangunan di Butta Panrita Lopi.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: