Kuota BBM Premium Bulukumba Berkurang

Jalurdua.com-Bulukumba,- Pemerintah Pusat belum menghilangkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium, namun hanya dilakukan pengurangan kuota di tahun 2022. Misalnya Kabupaten Bulukumba untuk tahu...

Kuota BBM Premium Bulukumba Berkurang
Bacakan Artikel

JALURDUA Jalurdua.com-Bulukumba,- Pemerintah Pusat belum menghilangkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium, namun hanya dilakukan pengurangan kuota di tahun 2022.

Misalnya Kabupaten Bulukumba untuk tahun 2022 mendapatkan kuota BBM Premium sebanyak 23.229 kilo liter atau berkurang dari kuota tahun sebelumnya sebanyak 38.912 kilo liter atau mengalami selisih kurang 15.683 kilo liter.

Sementara untuk kuota BBM jenis solar bertambah sedikit dari 12.913 kilo liter tahun 2021 menjadi 12.934 kilo liter pada tahun 2022.

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi menindaklanjuti Penetapan Kuota BBM Jenis Bahan Bakar
Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) untuk
tahun 2022 oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait
penyaluran sesuai kuota dan Program Langit Biru yang dilaksanakan oleh
Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis 6 Januari 2022.

Kepala Bidang Perdagangan Nurhidayat Kurnia yang mengikuti rapat tersebut menyebutkan kuota dua jenis BBM ini akan terbagi di 11 SPBU yang ada di Kabupaten Bulukumba.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2