News and Education Versi penuh
Headline

Lanjutkan resolusi PBB, para Tokoh Ulama, Cendikiawan Muslim, pimpin ikrar anti Islamophobia

Jalurdua.com - Gerakan anti Islamophobia sebelumnya telah digagas oleh bangsa-bangsa dunia yang kemudian diusulkan dan ditetapkan dalam resolusi PBB menetapkan bahwa tanggal 15 Maret merupakan Hari M...

Oleh herwanto2582@gmail.com 15 Jul 2022 12:00 2 menit baca

Jalurdua.com - Gerakan anti Islamophobia sebelumnya telah digagas oleh bangsa-bangsa dunia yang kemudian diusulkan dan ditetapkan dalam resolusi PBB menetapkan bahwa tanggal 15 Maret merupakan Hari Melawan Islamofobia.

Hal itu menjadi dasar dari Gerakan Nasional Anti Islamofobia (GNAI) yang secara resmi, siang tadi didekalarasikan di Aula Buya Hamka, Majid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/7).

Pembacaan ikrar dibacakan oleh para tokoh ulama, cendikiawan aktivis Islam bersama Ferry Juliantono yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Syarikat Islam, sekaligus koordinator gerakan anti Islamophobia di Indonesia "GNAI".

Sejumlah tokoh hadir memberikan dukungan pada kegiatan deklarasi itu, antara lain tokoh yang hadir politisi Partai Ummat, Buni Yani; Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid; politisi Partai Ummat, Mustafa Nahrawardaya; Ketua Umum Partai Masyumi Reborn Ahmad Yani; Ketua PA 212, Slamet Maarif dan beberapa lainnya.

Aktivis kemanusiaan Andrianto yang juga hadir dalam deklarasi itu mengatakan, kegiatan itu adalah marwah baru dari perjuangan menghapuskan Islamofobia.

"Semoga GNAI menjadi marwah baru akan adanya arus perubahan di dunia setelah deklarasi PBB itu," kata Andrianto kepada PikiranMerdeka.com

Dia juga berharap, deklarasi GNAI dapat mempengarui pengambil kebijakan di Indonesia agar lebih menunjukkan keberpihakan kepada umat Islam.

"Sehingga rezim ini bisa merubah kebijakannya menjadi lebih positif terhadap umat Islam yang mayoritas," imbuhnya.

Selain itu pegiat sosial media (The Activist Cyber), Agusto Sulistio bersama jaringannya para pekerja IT (informatika tekhnologi) yang sejak awal bekerjasama dengan Sekjend Syarikat Islam, Ferry Juliantono menggaungkan gerakan anti Islamophobia di Indonesia khususnya di dunia maya (cyber), mengapresiasi terbentuknya GNAI ini.

"Diluar negeri, gerakan Islamophobia tak saja di Indonesia, namun juga marak dan bergulir di luar negeri yang kemudian gerakan ini berhasil mendorong PBB keluarkan resolusi pada sidang umum PBB, 15 Maret 2022 tentang gerakan sedunia melawan Islamophobia," ungkap Agusto.

Lebih lanjut ia tambahkan bahwa sebelumnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi yang menetapkan tanggal 15 Maret sebagai hari internasional untuk menangkal Islamophobia. Resolusi ini diterima bulat pada Sidang Umum PBB 15 Maret 2022.

Pada laman PBB disebutkan, Islamofobia adalah bentuk lain rasisme yang mewujud dalam beragam bentuk, seperti diskriminasi larangan perjalanan, ujaran kebencian, dan menyasar pakaian perempuan Muslimah.

"Resolusi PBB itu, setidaknya dapat menjadi batu loncatan menangkal Islamofobia secara sistematis dan terstruktur," pungkasnya.

(Un/JD)