News and Education Versi penuh
Daerah

Penembakan Laskar FPI, Refly Sebut Mahfud MD Tameng Pemerintah

Jalurdua.com - Jakarta | Refly (Pakar Hukum Tata Negara) menganggap Menkopolhukam Mahfud MD hanya menjadi tameng bagi pemerintahan Jokowi-Ma`ruf Amin. "Mahfud MD tidak stand bagi penegakan Hak Asa...

Oleh herwanto2582@gmail.com 18 Oct 2021 12:17 2 menit baca

Jakarta | Refly (Pakar Hukum Tata Negara) menganggap Menkopolhukam Mahfud MD hanya menjadi tameng bagi pemerintahan Jokowi-Ma`ruf Amin.

"Mahfud MD tidak stand bagi penegakan Hak Asasi Manusia, tapi justru berdiri menjadi tameng dari penguasa atau pemerintah," ujar Refly dikutip dari youtubenya, Senin (18/10/2021).

Refly ungkit penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI). Menurutnya, kasus ini tak diselesaikan secara tuntas.

Ia berharap Mahfud MD bisa menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tersebut, tetapi nyatanya hal ini sama sekali tak dilakukan.

"Rakyat yang rasional yang tidak punya agenda apa-apa, menginginkan agar kasus ini (penembakan laskar FPI) diselesaikan. Siapa pelaku di lapangannya, siapa master mind nya, siapa pengendara misalnya mobil land cruiser hitam itu semua kan harusnya diungkap," jelas Refly.

Bahkan, Refly Harun mengungkapkan, bahwa Mahfud MD dalam satu kesempatan dengan lantang mengatakan bersedia dilaknat kalau keputusan membubarkan FPI itu keliru.

"Ini tidak ada kaitannya dengan tanggungjawab kepada Tuhan yang Mahakuasa, ini kita bicara mengenai demokrasi dan konstitusi," pungkas Refly.

Tidak hanya itu, kata Refly, Mahfud MD juga tak berbuat banyak atas pembubaran FPI. Kata dia alasan pembubaran organisasi ini, hingga kini juga masih belum jelas.

"Prof Mahfud juga berdiri di sisi pembubaran FPI, tanpa ada kejelasan, jadi kemarin saya bikin surat tanda terdaftar mestinya SKT (Surat Keterangan Terdaftar), jadi alasan membubarkan FPI pun simpang siur," tuturnya.