Pilkada Bulukumba 2024: KPU Tetapkan Resmi Para Calon, Hari Penentuan Nomor Urut Menanti
JalurDua.Com, Bulukumba.---Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba telah melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba untuk Pilkada serentak 20...
JalurDua.Com, Bulukumba.---Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba telah melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba untuk Pilkada serentak 2024.
Acara pleno tersebut digelar di Kantor KPU Bulukumba pada Minggu, 22 September 2024.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KPU Bulukumba, Syamsul, memastikan bahwa semua bakal calon yang telah terdaftar resmi ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati.
"Semua bakal calon yang mendaftar pada masa pendaftaran telah kami tetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Bulukumba," ujar Syamsul.
KPU Bulukumba juga mengumumkan bahwa pengundian nomor urut Paslon akan dilaksanakan keesokan harinya, 23 September 2024, di Aula Kantor KPU. Syamsul menambahkan bahwa setiap Paslon diperbolehkan membawa pendamping pada acara pengundian, namun jumlah pendamping yang diizinkan masuk akan dibatasi.
"Paslon bisa membawa pendamping, tapi jumlah pastinya akan kami tentukan setelah rapat koordinasi dengan liaison officer (LO) setiap Paslon," jelasnya.
Dengan penetapan dan pengundian nomor urut ini, KPU Bulukumba berkomitmen memastikan seluruh tahapan Pilkada 2024 berjalan tertib dan lancar.(*)