News and Education Versi penuh
News

Polres Tapsel amankan 160 kg ganja di Padangsidimpuan

Pengungkapan kasus yang dilakukan Polres Tapsel berhasil diamankan 160 kilogram ganja di Kampung Darek, Kota Padangsidimpuan

Oleh masterjalurdua 29 Feb 2020 00:16 1 menit baca

JALURDUA.COM-PADANG SIDEMPUAN - Tim Opsonal anti bandit Polres Tapanuli Selatan mengamankan narkoba jenis ganja seberat 160 kg di Kampung Darek, Kota Padangsidimpuan, Jumat (28/2) dini hari.

Tim opsnal anti bandit Polres Tapsel, Aipu Dauruk, mengatakan, awal penangkapan ganja tersebut dari pengembangan hasil penangkapan 12 orang tersangka, terkait kepemilikan narkoba dan pengembangan kasus pencurian sepeda motor.

"Penangkapan dan pengungkapan tersebut, pada Jumat (28/2) pukul 03.00 WIB dini hari. Personel berhasil mengamankan 160 Kilo gram narkoba jenis ganja. Lokasinya tepat di perbukitan di Kampung Darek, Kota Padangsidimpuan," katanya.

"Semoga masyarakat mendukung kinerja kami ini, sesuai atensi Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin, dalam pemberantasan narkoba di Sumatera Utara," lanjutnya.