Rusia Larang Penerbangan dari 36 Negara, Ini Daftarnya
Jalurdua.com - Jakarta | Pemerintah Rusia melarang penerbangan dari 36 negara melintasi wilayah udaranya. Melansir dari Bloomberg, Rusia mengambil langkah tersebut sebagai respons atas sanksi dari...
JALURDUA Jakarta | Pemerintah Rusia melarang penerbangan dari 36 negara melintasi wilayah udaranya.
Melansir dari Bloomberg, Rusia mengambil langkah tersebut sebagai respons atas sanksi dari beberapa negara terutama yang berasal dari Uni Eropa, terkait konflik dengan Ukraina.
Dalam pengumuman resmi di Moskow pada Senin (28/2/2022), maskapai asal negara Uni Eropa yang dilarang melintas antara lain, Air France-KLM dan Deutsche Lufthansa.
Air France-KLM sendiri berbasis di Paris, Prancis sedangkan Deutsche Lufthansa berbasis di Koln, Jerman.
Sementara itu, untuk rute yang dilarang melintasi wilayah udara Rusia yakni yang menghubungkan negara Eropa dengan Asia seperti China, Jepang, dan Korea.
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania
- Raja Yordania Abdullah II sambangi Indonesia, berikut profilnya
- Profil istri Wiranto, Rugaiya Usman
- Berikut rangkuman lawatan Ratu Máxima di Indonesia
- Trump akan kenakan tarif 25 persen pada produk otomotif, kayu, dan farmasi Korse...
- Profil Sidharto Reza, Presiden Dewan HAM PBB perwakilan RI
- Senator AS Desak Elon Musk Nonaktifkan Starlink yang Dipakai Sindikat Penipuan A...
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania