News and Education Versi penuh
News

Saatnya Indonesia Bangun Data Digital Sendiri

Oleh : Agusto Sulistio - Pegiat Sosmed Sudah saatnya, walau terlambat Indonesia miliki infrastruktur jaringan internet sekelas Google. Tak bermaksud menyingkirkan peran Google yang sudah lama e...

Oleh herwanto2582@gmail.com 26 Oct 2021 16:10 3 menit baca

Oleh : Agusto Sulistio - Pegiat Sosmed

Sudah saatnya, walau terlambat Indonesia miliki infrastruktur jaringan internet sekelas Google.

Tak bermaksud menyingkirkan peran Google yang sudah lama established.

Untuk tujuan itu Indonesia bisa lakukan dengan cepat dan lebih efisien, sebab hal utama dari syarat operating data berbasis digital sudah dimiliki dan dilakukan sebelumnya, seperti pendataan NIK.

Pendataan NIK merupakan hal utama dalam membuat suatu data personal yang kemudian dapat dikembangkan kedalam sistem pengenalan dan alamat yang dikemas dalam suatu program informatika berbasis internet, seperti misalnya pendataan IP (Identity personal), DSN, dll.

Hal lain terkait pendukung infrastruktur jaringan internet, negara kita telah memiliki satelit, tower station atau base tower station (BTS) milik TVRI / RRI yang tak berfungsi untuk dapat digunakan kembali, serta jaringan kabel optik milik swasta yang dapat dikerjasamakan untuk kepentingan Negara.

Selanjutnya pendayagunaan SDM Indonesia. Bahwa kenyataannya dalam perkembangannya SDM Indonesia tak bisa lagi dianggap rendah, telah terbukti mampu lakukan sebuah projek besar berbasis tekhnologi. Banyak putra-putri Indonesia yang bekerja di luar negeri dilibatkan dalam proyek vital berskala dunia.

Anggara yang memadai dengan sistem pengawasan lembaga terkait guna terwujudnya cita-cita baik dan penting ini. Menurut pandangan pemulis terkait anggaran negara sangat memiliki kemampuan. Kemudian tujuan ini dapat dijadikan salah satu agemda pembangunan utama, sehingga dalam prosesnya hal ini dapat diposisikan sebagai pelaksanaan pembangunan mendesak.

Alokasi anggaran tersebut perlu diprioritaskan, oleh karena kebutuhan bangsa Indonesia di era digital tak dapat dipungkiri keberadaannya. Disamping itu hal.ini dapat memberikan jaminan keamanan data publik oleh karena data penduduk Indonesia berbasis Indonesia dilakukan oleh negara dan disimpan dalam sistem data negara Indonesia. Berbeda dengan kondisi saat ini yang mana data tersimpan di rumah data (Big Data) di luar negeri melalui jaringan internet yang dioperasikan dalam sistem operating Google.

Data yang dikelola oleh sstem pendataan negara tentu akan lebih terasa nyaman, sebab data penduduk berada dalam sistem data negara yang tersimpan rapih dan aman. Sehingga dalam perkembangannya, penyimpanan, penggunaan data, serta kerahasian data penduduk dan negara dapat terkontrol dan dikerjakan oleh pihak Indonesia, tanpa pihak negara luar mengetahuinya.

Memang kesemua itu kita tak bisa pungkiri bahwa pada kenyataannya data kita sudah terekam di Big Data luar negeri dengan sistem identifikasi data yang telah mereka atur sedemikian rupa. Akan tetapi kita tak perlu berkecil hati, sebab masih banyak langkah untuk melindungi data bangsa kita, salah satunya dengan melakukan sistem penomoran atau peng-kode-an ulang, dari data yang sudah ada dari hasil pendataan terdahulu. Misalkan NIK yang teridentifikasi oleh pihak.luar atau tersimpan dalam Big Data pihak asing tak bisa digunakan lagi, sebab sistem pengkode-an telah dirubah. Hasil perubahan itu hanya dapat di akses oleh Negara kita oleh pihak terkait. Kemudian terkait sistem pengenalan pada sektor perbankan dll tentu akan disesuaikan.

Mumpung masih ada waktu dan kesempatan. Jangan sampai waktu kesempatan ini lewat begitu saja, dan membiarkan data stretegis bangsa Indonesia diserap pemain data digital informatika Dunia.

Sebab hal buruk yang rugikan bangsa akan lebih terasa. Bahkan saat ini pun sudah terjadi dan dampaknya jelas terhitung ruginya oleh Negara.

Kapan lagi, jika bukan sekarang?

Kebiasaan kita dalam hal pekerjaan yang memuat anggaran, jangan lagi ada istilah "Kenapa dipermudah, jika bisa dipersulit."

Jakarta, 26 Oktober 2021.