News and Education Versi penuh
Headline

Tak Elok Perseteruan Jenderal Dudung dan Habib Bahar

Foto Ilustrasi. Jalurdua.com - Jakarta | Habib Bahar telah dilaporkan oleh ke Polda Metro terkait pendapatnya soal ucapan Jenderal Dudung. Hal itu menimbulkan banyak persepsi publik, lalu bagaima...

Oleh herwanto2582@gmail.com 23 Dec 2021 08:31 2 menit baca

Foto Ilustrasi.

Jalurdua.com - Jakarta | Habib Bahar telah dilaporkan oleh ke Polda Metro terkait pendapatnya soal ucapan Jenderal Dudung. Hal itu menimbulkan banyak persepsi publik, lalu bagaimana seharusnya?

Pengamat politik Jamiluddin Ritonga turut menyoroti perseteruan Jenderal Dudung Abdurahman dengan Habib Bahar Smith.

Menurutnya, perseteruan tersebut sangat tidak elok di lihat oleh masyarakat.

“Sungguh tak elok seorang Jenderal berseteru dengan rakyat,” kata Jamiluddin dihubungi Pojoksatu.id, Rabu (22/12/2021).

Karena itu, Dosen Universitas Esa Unggul ini meminta perseteruan Jenderal Dudung dengan Habib Bahar tersebut dihentikan.

“Kalau bisa dihentikan dengan cara damai itu lebih bijaksana,” ungkapnya.

Jamiluddin juga menyayangkan sikap saling lapor melaporkan antara dua belah pihak tersebut.

“Kita sayangkan juga kasus ini sampai ke jalur hukum, padahal masih banyak cara lain untuk membuat perseteruan ini selesai, selain lapor,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab, Senin (20/12/2021), diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Husin Shihab sebelumnya pernah laporkan Dr.Syahganda, Moh Jumhur Hidayat dan Dr. Anton Permana soal pendapatnya tentang RUU Omnibuslaw.

Husin pun kembali melaporkan, kali ini yang dilaporkan Bahar Smith dan Eggi Sudjana terkait kasus dugaan kasus penyebaran ujaran kebencian.
Husin melaporkan Eggi dan Bahar terkait memberikan penjelasan yang berbeda kepada publik.

Hal tersebut soal pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman.

“Pemeriksaan lancar ada beberapa pertanyaan yang saya jawab sesuai dengan bukti-bukti yang saya kumpulkan,” kata Husin kepada wartawan.

Habib Bahar Smith dan Eggi Sudjana kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Dikutip dari pojoksatu, Itu atas dugaan kasus ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antar golongan atau SARA.