Tiga IKK PDAM Bulukumba 'Keciprat' Dana Pusat, Gantarang Rp4 Miliar

Bulukumba,- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bulukumba mendapatkan bantuan APBN sebesar Rp7,7 Miliar. Bantuan itu, untuk optimalisasi Instalasi Pengolahan Air (IPA). Direktur PDAM Bulu...

Tiga IKK PDAM Bulukumba 'Keciprat' Dana Pusat, Gantarang Rp4 Miliar
Bacakan Artikel

Ia menambahakan, PDAM Bulukumba akan melakukan MoU (Memorandum of Understanding) untuk penegakan supremasi hukum dengan Polres. Sementara di Kejaksaan, untuk Tata Usaha Negara dan Keperdataan.

"Insya Allah tanggal 14 Februari 2022 kita akan MoU dengan Polres Bulukumba," jelas Nurjaya.

Pilih Halaman: