Tito: Pemerintah Sedang Susun Perppu Pilkada 2020
Jalurdua.com,Jakarta- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pemerintah mulai menyusun Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) gelaran Pilkada serentak 2020 yang harus ditunda...
JALURDUA Jalurdua.com,Jakarta- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pemerintah mulai menyusun Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) gelaran Pilkada serentak 2020 yang harus ditunda karena mewabahnya virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Langkah itu dilakukan untuk merespons hasil rapat bersama antara KPU, Bawaslu, Komisi II DPR, DKPP yang memutuskan penundaan Pilkada serentak 2020.
"Memerintahkan jajaran untuk segera berkoordinasi dengan kementerian terkait, utamanya dengan Sekretariat Negara, untuk mulai menyusun Perppu Pilkada 2020 sebagai perubahan atas UU 10 tahun 2016 yang mengatur Pilkada 2020," kata Tito dalam keterangan resminya, Rabu (1/4).
Lebih lanjut, Tito menegaskan jadwal pelaksanaan Pilkada 2020 sangat tergantung pada kondisi perkembangan status Covid-19 di Indonesia, khususnya di 270 daerah yang menggelar pilkada secara serentak.
Ia menyatakan saat ini masih fokus memobilisasi sumberdaya nasional, termasuk seluruh Pemda dan seluruh elemen masyarakat untuk melawan virus corona.
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania
- Raja Yordania Abdullah II sambangi Indonesia, berikut profilnya
- Profil istri Wiranto, Rugaiya Usman
- Berikut rangkuman lawatan Ratu Máxima di Indonesia
- Uji Kompetensi Wajib? Strategi Kemnaker Perkuat Daya Saing Lulusan Magang
- Abdul Razak Nasution Tidak Paham AD/ART dan Peraturan Organisasi
- Kapolres Bulukumba: Polri Terbuka Kritik, Reformasi Harus Sentuh Kultur
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania