1 April 2022 PPN Naik Jadi 11 persen, Sri Mulyani: Tahun 2025 Naik Lagi 12 persen
Jalurdua.com - Jakarta | Mulai sejak 1 April 2022 lalu tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), berubah menjadi 11 persen. Perubahan ini didasari oleh Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpa...
Jalurdua.com - Jakarta | Mulai sejak 1 April 2022 lalu tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), berubah menjadi 11 persen.
Perubahan ini didasari oleh Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan , kenaikan 1 persen dari PPN sebelumnya, masih dianggap tidak berlebih-lebihan. Sebab ini PPN 11 persen masih berada di bawah rata-rata PPN dunia.
"Kalau rata-rata PPN di seluruh dunia itu ada di 15 persen, kalau kita lihat negara OECD dan yang lain-lain, Indonesia ada di 10 persen, kita naikkan 11 persen," ujar Sri Mulyani.
Bahkan Sri Mulyani mengatakan, jika pada 2025 mendatang, pihaknya berencana menaikkan PPN hingga 12 persen.
"Nanti ada 12 persen pada tahun 2025," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengungkapkan, ia memahami jika situasi pandemi Covid-19 saat ini para pelaku usaha sedang fokus pada pemulihan ekonomi.
Akan tetapi, hal itu tidak menjadi penghalang bagi pemerintah untuk menerapkan pajak di Indonesia.
Terlebih APBN saat pandemi Covid-19, sering mengeluarkan anggaran besar, sehingga perlu dibenahi kembali.
"Jadi kita lihat mana-mana yang masih bisa space-nya di mana Indonesia setara dengan region atau negara-negara OECD atau negara-negara di dunia," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan, Pajak dari sisi ekonomi dianggap sebagai sikap gotong royong.
Sebab pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan digunakan kembali oleh masyarakat.
"Kita jelas masih butuh pendidikan yang semakin baik, kesehatan yang makin baik, kita butuh bahkan TNI kita yang makin kuat, polisi yang makin hebat supaya kepastian hukum bagus, keamanan kita bagus. Itu semuanya bisa dikerjakan, kita capai, dan kita bangun setahap demi setahap kalau pondasi pajak kuat," ujar Sri Mulyani.