Alasan Jenderal Andika Perbolehkan Keturunan PKI Jadi Anggota TNI

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Jalurdua.com.- Jakarta | PANGLIMA TNI Jenderal Andika Perkasa mengizinkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar menjadi prajurit TNI. An...

Bacakan Artikel

Keterangan dari panitia inilah yang membuat Andika sangsi dan meminta agar mengecek kembali aturan sebenarnya, “Yakin ini? cari internet sekarang,” kata dia.

Andika pun lalu menyampaikan ke peserta rapat kalau TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang.

“Tidak ada kata-kata underbouw segala macam,” ujarnya.

Berikutnya, TAP MPRS ini juga menyatakan Komunisme, Leninisme, dan Marxisme, sebagai ajaran terlarang.

“Itu isinya, ini adalah dasar hukum, ini legal. Tapi yang dilarang PKI, kedua ajaran Komunisme, Leninisme, dan Marxisme, itu yang tertulis,” kata dia.

Lantas, Andika balik bertanya dasar hukum apa yang dilanggar seorang keturunan PKI. “Siap tidak ada,” kata panitia.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: