Anak Buah Ditahan KPK, Mendagri Surati Kemenkeu soal Dana PEN
Foto : detikNews Jalurdua.com - Jakarta | Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyurati Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta agar tidak dilibatkan lagi dalam memberikan pertimbangan...
"Oleh karena itu, diputuskan dikirimkan surat dari Kemendagri ke Kemenkeu untuk tidak lagi ikut memberikan pertimbangan ini," tandasnya.
Ardian diproses hukum oleh KPK lantaran diduga menerima Rp1,5 miliar sebagai pemberian awal terkait pengurusan pinjaman dana PEN Daerah tahun 2021 Kabupaten Kolaka Timur.
Uang tersebut diberikan oleh Bupati Kolaka Timur nonaktif, Andi Merya Nur, karena ada persetujuan pinjaman dana PEN sebesar Rp350 miliar untuk Kolaka Timur.
Harta Eks Dirjen Kemendagri Tersangka Suap Dana PEN Rp7,3 Miliar
Pengurusan pinjaman dana PEN ini melibatkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M. Syukur Akbar, yang mempertemukan Andi Merya dengan Ardian di Kantor Kemendagri.
Ardian disebut meminta kompensasi berupa uang 3 persen dari nilai pengajuan pinjaman. Dengan kata lain, ia akan menerima Rp10,5 miliar.
- Bukayo Saka Baik-baik saja
- Piala FA: Brace Haaland Bawa City Ungguli Liverpool 2-0 di Babak Pertama
- Kejuaraan Asia 2026: Jafar/Feli Ingin Pertahankan Medali, tapi Tetap Realistis
- Soal Rodri, Guardiola: Yang Tak Bahagia Harus Pergi
- Rosenior Tak Akan Cabut Ban Wakil Kapten Enzo Fernandez
- Hasil Autopsi Penembakan Kajang Bulukumba: Luka Lebam Benda Tumpul, Keluarga Tun...
- Polisi Bulukumba Tangkap Pelaku Curanmor dalam Waktu Singkat: Kronologi dan Peng...
- 29 Tersangka Dibekuk, Polda Sulsel Bongkar Dalang Pembakaran DPRD Sulsel dan Mak...
- Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Sadis di Bulukumba Diringkus Polisi
- MJH Terpilih Sebagai Ketum KSPSI, Andrianto : Optimis Akan Lebih Baik