Anak Buah Ditahan KPK, Mendagri Surati Kemenkeu soal Dana PEN
Foto : detikNews Jalurdua.com - Jakarta | Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyurati Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta agar tidak dilibatkan lagi dalam memberikan pertimbangan...
"Oleh karena itu, diputuskan dikirimkan surat dari Kemendagri ke Kemenkeu untuk tidak lagi ikut memberikan pertimbangan ini," tandasnya.
Ardian diproses hukum oleh KPK lantaran diduga menerima Rp1,5 miliar sebagai pemberian awal terkait pengurusan pinjaman dana PEN Daerah tahun 2021 Kabupaten Kolaka Timur.
Uang tersebut diberikan oleh Bupati Kolaka Timur nonaktif, Andi Merya Nur, karena ada persetujuan pinjaman dana PEN sebesar Rp350 miliar untuk Kolaka Timur.
Harta Eks Dirjen Kemendagri Tersangka Suap Dana PEN Rp7,3 Miliar
Pengurusan pinjaman dana PEN ini melibatkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M. Syukur Akbar, yang mempertemukan Andi Merya dengan Ardian di Kantor Kemendagri.
Ardian disebut meminta kompensasi berupa uang 3 persen dari nilai pengajuan pinjaman. Dengan kata lain, ia akan menerima Rp10,5 miliar.
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania
- Raja Yordania Abdullah II sambangi Indonesia, berikut profilnya
- Profil istri Wiranto, Rugaiya Usman
- Berikut rangkuman lawatan Ratu Máxima di Indonesia
- Hasil Autopsi Penembakan Kajang Bulukumba: Luka Lebam Benda Tumpul, Keluarga Tun...
- Polisi Bulukumba Tangkap Pelaku Curanmor dalam Waktu Singkat: Kronologi dan Peng...
- 29 Tersangka Dibekuk, Polda Sulsel Bongkar Dalang Pembakaran DPRD Sulsel dan Mak...
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania