Arum Spink: Masyarakat Punya Hak Memperoleh Informasi
JalurDua.Com, Bulukumba - Legislator DPRD Sulsel, Arum Spink, melakukan Sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No 6 tahun 2016 tentang Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Penyelenggaraa...
Bacakan Artikel
Terkait akuntabilitas, seluruh program maupun kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah harus bisa dipertanggung jawabkan dihadapan masyarakat.
"Namun tentunya tidak semua informasi juga harus diketahui masyarakat. Ada informasi bersifat rahasia, sehingga tidak boleh diketahui, sebab dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas pemerintahan. Contohnya, terkait pertahanan, dan lain sebagainya," tandasnya.(*)
Pilih Halaman:
- 1
- 2
- Bukayo Saka Baik-baik saja
- Piala FA: Brace Haaland Bawa City Ungguli Liverpool 2-0 di Babak Pertama
- Kejuaraan Asia 2026: Jafar/Feli Ingin Pertahankan Medali, tapi Tetap Realistis
- Soal Rodri, Guardiola: Yang Tak Bahagia Harus Pergi
- Rosenior Tak Akan Cabut Ban Wakil Kapten Enzo Fernandez
- Secangkir Kopi Perpisahan di Bundaran Pinisi – Iptu Muhammad Ali & AKP Ahmad...
- Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto Apresiasi Personel Sukses Amankan Operas...
- Oknum Polisi Bulukumba Diduga Aniaya Warga, Propam Tegas: Proses Jalan Terus
- Senator AS Desak Elon Musk Nonaktifkan Starlink yang Dipakai Sindikat Penipuan A...
- Dunia Multipolar, Siapa yang Akan Memimpin Setelah Amerika dan China?