Arum Spink: Masyarakat Punya Hak Memperoleh Informasi

JalurDua.Com, Bulukumba - Legislator DPRD Sulsel, Arum Spink, melakukan Sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No 6 tahun 2016 tentang Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Penyelenggaraa...

Arum Spink: Masyarakat Punya Hak Memperoleh Informasi
Bacakan Artikel

Terkait akuntabilitas, seluruh program maupun kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah harus bisa dipertanggung jawabkan dihadapan masyarakat.

"Namun tentunya tidak semua informasi juga harus diketahui masyarakat. Ada informasi bersifat rahasia, sehingga tidak boleh diketahui, sebab dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas pemerintahan. Contohnya, terkait pertahanan, dan lain sebagainya," tandasnya.(*)

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2