Oknum Polisi Bulukumba Diduga Aniaya Warga, Propam Tegas: Proses Jalan Terus

JALUR DUA - Malam itu belum benar-benar reda ketika suara langkah tergesa memecah sunyi di halaman Polsek Kajang. Di balik lampu yang temaram, emosi yang belum selesai menemukan jalannya—dan dalam hi...

Oknum Polisi Bulukumba Diduga Aniaya Warga, Propam Tegas: Proses Jalan Terus
Bacakan Artikel

JALURDUA JALUR DUA - Malam itu belum benar-benar reda ketika suara langkah tergesa memecah sunyi di halaman Polsek Kajang. Di balik lampu yang temaram, emosi yang belum selesai menemukan jalannya—dan dalam hitungan menit, sebuah keputusan yang diambil dalam kondisi tidak stabil berubah menjadi perkara yang kini mengguncang kepercayaan publik.

Di Kabupaten Bulukumba, kisah ini bukan sekadar tentang dugaan penganiayaan. Ia menjelma menjadi ujian serius bagi komitmen institusi kepolisian dalam menegakkan disiplin internal, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat yang selama ini menjadi fondasi utama legitimasi mereka.

Ketika Integritas Diuji: Kasus Oknum Polisi di Bulukumba

Peristiwa yang terjadi pada Kamis malam (26/03/2026) sekitar pukul 23.30 WITA di Polsek Kajang itu kini menjadi sorotan. Seorang warga berinisial K (55), asal Kecamatan Kajang, dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri berinisial AKP ARM, yang saat ini menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Bulukumba.

Kejadian ini tidak hanya menyentuh ranah hukum, tetapi juga dimensi moral dan profesionalisme aparat. Publik bertanya: bagaimana mungkin seseorang yang bertugas menjaga keamanan justru terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum?

Jawaban atas pertanyaan itu kini tengah diupayakan melalui mekanisme resmi.

Respons Cepat Propam Polres Bulukumba dalam Menangani Dugaan Penganiayaan

Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bulukumba bergerak cepat. Laporan pengaduan yang diajukan oleh DS (27), anak korban, langsung diterima dan diproses pada Jumat (27/3/2026).

Kasi Propam Polres Bulukumba, Iptu Andi Panangrangi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran, siapa pun pelakunya.

“Laporan pengaduan telah kami terima dan saat ini sudah dilakukan interogasi terhadap pelapor sebagai bagian dari proses penyelidikan,” ujarnya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: