Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses YouTube, Efektif Mulai Desember 2025
JEJAKSULSEL.ID – Pemerintah Australia memperluas daftar platform digital yang dilarang diakses oleh anak-anak di bawah usia 16 tahun. Setelah sebelumnya memblokir akses ke TikTok, Instagram, Snapchat...
JALURDUA
JEJAKSULSEL.ID – Pemerintah Australia memperluas daftar platform digital yang dilarang diakses oleh anak-anak di bawah usia 16 tahun. Setelah sebelumnya memblokir akses ke TikTok, Instagram, Snapchat, dan X (dulu Twitter), kini giliran YouTube yang akan masuk dalam kebijakan pelarangan tersebut.
Langkah ini diambil usai laporan dari eSafety Commissioner, badan pengawas digital Australia, mengungkap bahwa 37% anak usia 10 hingga 15 tahun mengaku terpapar konten berbahaya melalui YouTube. Angka ini menjadi yang tertinggi dibandingkan platform lainnya, mengalahkan TikTok (23%), Facebook (11%), dan Instagram (8%).
YouTube Dianggap Tidak Lagi Aman untuk Anak
Awalnya, YouTube dikecualikan dari pelarangan karena dianggap lebih menitikberatkan pada konten edukatif daripada fungsi media sosial. Namun, data terbaru memaksa pemerintah mengubah pendekatan.
"Media sosial, termasuk YouTube, memiliki dampak serius terhadap perkembangan anak-anak," tegas Perdana Menteri Australia Anthony Albanese. "Kami ingin para orang tua tahu bahwa pemerintah berpihak kepada mereka dalam menciptakan ruang digital yang lebih sehat."
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania
- Raja Yordania Abdullah II sambangi Indonesia, berikut profilnya
- Profil istri Wiranto, Rugaiya Usman
- Berikut rangkuman lawatan Ratu Máxima di Indonesia
- Apple Uji Google Gemini AI untuk Tingkatkan Siri, iPhone 17 Belum Dapat Izin Mas...
- Starlink Hentikan Pendaftaran Pengguna Baru di Indonesia, Ini Penyebabnya
- Harga iPhone 16 Turun Drastis Agustus 2025,
- Trump akan kenakan tarif 25 persen pada produk otomotif, kayu, dan farmasi Korse...
- Profil Sidharto Reza, Presiden Dewan HAM PBB perwakilan RI