Kronologi 11 Oknum Polisi Jual Sabu Sitaan

Jalurdua.com - Jakarta | Saat ini, 11 oknum Polisi yang terlibat kasus penjualan sabu hasil tangkapan sudah ditahan di Lapas Klas IIB Tanjungbalai di Pulau Simardan. Sabu tersebut dijual oknum pol...

Kronologi 11 Oknum Polisi Jual Sabu Sitaan
Bacakan Artikel

JALURDUA Jalurdua.com - Jakarta | Saat ini, 11 oknum Polisi yang terlibat kasus penjualan sabu hasil tangkapan sudah ditahan di Lapas Klas IIB Tanjungbalai di Pulau Simardan.

Sabu tersebut dijual oknum polisi ke bandar narkoba oleh 11 polisi di Asahan, Sumatera Utara, berpangkat bintara hingga perwira.

Krologi terbongkarnya kasus penjualan narkoba oleh polisi
diceritakan Dedi, terbongkarnya kasus yang melibatkan 11 polisi tersebut bermula pada 19 Mei 2021 lalu.

"Ada 11 orang oknum polisi yang bertugas di Polairud dan dari Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai," kata Kasi Intelijen Kejari TBA, Dedi Saragih, Jumat (1/10/2021), dikutip dari TribunMedan.com.

Saat itu, anggota Polres Tanjungbalai bernama Khairudin, bersama dua petugas Polairud bernama Syahril Napitupulu, dan tersangka Alzuma Delacopa mengamankan satu kapal kayu di Sungai Lunang, Kecamatan Kepayang.

Saat penangkapan itu, dua pelaku yang diduga sebagai kurir berhasil melarikan diri.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: