News and Education Versi penuh
Teknologi

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses YouTube, Efektif Mulai Desember 2025

JEJAKSULSEL.ID – Pemerintah Australia memperluas daftar platform digital yang dilarang diakses oleh anak-anak di bawah usia 16 tahun. Setelah sebelumnya memblokir akses ke TikTok, Instagram, Snapchat...

Oleh Rahmat 01 Aug 2025 01:00 2 menit baca


JEJAKSULSEL.ID
– Pemerintah Australia memperluas daftar platform digital yang dilarang diakses oleh anak-anak di bawah usia 16 tahun. Setelah sebelumnya memblokir akses ke TikTok, Instagram, Snapchat, dan X (dulu Twitter), kini giliran YouTube yang akan masuk dalam kebijakan pelarangan tersebut.

Langkah ini diambil usai laporan dari eSafety Commissioner, badan pengawas digital Australia, mengungkap bahwa 37% anak usia 10 hingga 15 tahun mengaku terpapar konten berbahaya melalui YouTube. Angka ini menjadi yang tertinggi dibandingkan platform lainnya, mengalahkan TikTok (23%), Facebook (11%), dan Instagram (8%).

YouTube Dianggap Tidak Lagi Aman untuk Anak

Awalnya, YouTube dikecualikan dari pelarangan karena dianggap lebih menitikberatkan pada konten edukatif daripada fungsi media sosial. Namun, data terbaru memaksa pemerintah mengubah pendekatan.

"Media sosial, termasuk YouTube, memiliki dampak serius terhadap perkembangan anak-anak," tegas Perdana Menteri Australia Anthony Albanese. "Kami ingin para orang tua tahu bahwa pemerintah berpihak kepada mereka dalam menciptakan ruang digital yang lebih sehat."

Larangan ini direncanakan mulai berlaku pada Desember 2025, meski belum dijelaskan secara rinci bagaimana sistem pemblokirannya akan dijalankan. Tantangan terbesar adalah bagaimana mencegah anak-anak mengakses YouTube menggunakan akun palsu atau perangkat tanpa pengawasan orang tua.

Platform Harus Verifikasi Usia Pengguna

Dalam peraturan baru ini, seluruh platform digital diwajibkan memverifikasi usia pengguna dan menghalangi pengguna di bawah umur 16 tahun untuk membuat akun. Jika terbukti melanggar, perusahaan bisa dikenai denda hingga 49,5 juta dolar Australia (sekitar Rp 528 miliar).

Sebagai pengecualian, YouTube Kids tetap diperbolehkan karena secara khusus dirancang untuk anak-anak dan tidak menyediakan fitur komentar atau interaksi antar pengguna.

YouTube Protes dan Pertimbangkan Jalur Hukum

Menanggapi kebijakan ini, pihak YouTube menyatakan keberatannya. Mereka menegaskan bahwa YouTube bukanlah media sosial, melainkan platform berbagi video yang juga dapat diakses melalui televisi.

“Kami mendukung upaya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak, tetapi kami mempertahankan posisi bahwa YouTube adalah platform video, bukan media sosial,” ujar juru bicara YouTube.

Laporan juga menyebutkan bahwa YouTube sedang mempertimbangkan opsi hukum, termasuk mengajukan banding ke pengadilan federal Australia, meskipun hal ini belum dikonfirmasi secara resmi.

Dukungan dari Platform Lain

Menariknya, beberapa raksasa media sosial seperti Meta, TikTok, dan Snapchat justru menyambut baik kebijakan pelarangan ini. Mereka mendesak agar seluruh platform digital diperlakukan setara dalam hal regulasi agar perlindungan terhadap anak dan remaja bisa lebih efektif.

“Regulasi yang konsisten akan memastikan anak-anak Australia tidak terekspos konten merugikan, apa pun platform yang mereka gunakan,” ujar perwakilan dari perusahaan-perusahaan tersebut seperti dikutip dari Reuters.***

Topik terkait
anak dilarang nonton YouTube platform digital YouTube perlindungan anak kebijakan digital Australia anak Australia dilarang nonton YouTube