News and Education Versi penuh
News

Bupati Bulukumba Gerah Oknum Gelapkan Dana PBB

JalurDua.Com, Bulukumba - Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, gerah terhadap oknum yang menyalahgunakan dana Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang telah disetor oleh warga Bulukumba. Ia menganggap...

Oleh uno 31 Jul 2023 08:10 2 menit baca

JalurDua.Com, Bulukumba - Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, gerah terhadap oknum yang menyalahgunakan dana Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang telah disetor oleh warga Bulukumba. Ia menganggap tindakan tersebut tidak profesional dan telah menerima keluhan dari masyarakat karena masih muncul tagihan PBB meski sudah dilunasi.

Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf memberikan ultimatum kepada oknum tersebut, meminta agar dana pembayaran PBB yang telah disalahgunakan dikembalikan dalam waktu dua pekan, baik oleh pegawai yang masih aktif maupun yang sudah pensiun.

"Harus dikembalikan, baik itu pegawai yang masih aktif bertugas pada saat itu, maupun oknum yang sudah pensiun," tegasnya saat pimpin Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati, Senin 31 Juli 2023.

Jika imbauan ini diabaikan, Andi Utta sapaan akrab Bupati akan mengumumkan oknum-oknum yang terlibat dan melibatkan Inspektorat untuk menindaklanjuti hingga ke pihak Tipikor.

Andi Utta menegaskan pentingnya menghentikan praktik menggelapkan pembayaran PBB warga karena selain merugikan, tindakan tersebut juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Bupati berharap dengan langkah ini, kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan, dan pembayaran PBB warga dapat berjalan lebih transparan.

Saat ini, Pemerintah Daerah tengah membenahi sistem pengelolaan pembayaran PBB dengan memunculkan tagihan tahun sebelumnya yang belum lunas dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.

Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga telah mempermudah warga dalam pembayaran PBB dengan menerapkan sistem non-tunai dan berbagai metode pembayaran melalui bank dan e-commerce seperti Gopay dan OVO.

Bahkan tahun ini, pihak BPKPD mengupayakan pembayaran PBB bisa dilakukan di toko modern seperti Alfamart dan Indomaret.

Pajak Bumi Bangunan (PBB) merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang penting bagi Kabupaten Bulukumba. Dana PBB tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan daerah, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sosial.

Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf mengajak masyarakat untuk sadar pajak dan membayar PBB tepat waktu. Ia berkomitmen untuk menggunakan dana PBB secara transparan dan bertanggung jawab untuk membangun daerah yang lebih baik.

"Pajak itu bukan hanya kewajiban, tapi juga hak. Dengan membayar pajak, kita ikut serta membangun daerah kita sendiri," kata Andi Utta.(*)

Topik terkait
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf Pajak Bumi Bangunan