Daftar 21 Kosmetik yang Izinnya Dicabut BPOM, Ada Produk Skincare Doktif
JALURDUA.COM -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mencabut izin edar 21 produk kosmetik yang masih beredar di pasaran. Langkah tegas ini diambil setelah otoritas menemukan ketidaksesuaian...
JALURDUA JALURDUA.COM -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mencabut izin edar 21 produk kosmetik yang masih beredar di pasaran.
Langkah tegas ini diambil setelah otoritas menemukan ketidaksesuaian antara komposisi yang terdaftar di BPOM dengan informasi yang tercantum pada kemasan.
Pelanggaran tersebut meliputi perbedaan jenis bahan, kadar bahan, atau bahkan keduanya, yang dinilai dapat memengaruhi keamanan serta efektivitas produk.
BPOM mengingatkan bahwa konsumen berpotensi mengalami reaksi alergi akibat penggunaan kosmetik yang tidak sesuai label, terutama bagi mereka yang memiliki kulit sensitif.
Mayoritas kasus ditemukan pada produk skincare hasil kontrak produksi, yakni produk yang dibuat oleh pihak ketiga untuk sebuah merek, yang tetap wajib mematuhi regulasi industri kosmetik.
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania
- Raja Yordania Abdullah II sambangi Indonesia, berikut profilnya
- Profil istri Wiranto, Rugaiya Usman
- Berikut rangkuman lawatan Ratu Máxima di Indonesia
- Polres Bulukumba Tegaskan Penanganan Terbuka Dugaan Penistaan Agama
- Ramadan Berkah di Bulukumba: Operasi Helm Berubah Jadi “Ngaji On The Road”
- Andi Endang: Ramadhan Momentum Rekatkan Pemerintah dan Masyarakat
- Hasil Autopsi Penembakan Kajang Bulukumba: Luka Lebam Benda Tumpul, Keluarga Tun...
- Polisi Bulukumba Tangkap Pelaku Curanmor dalam Waktu Singkat: Kronologi dan Peng...