Diperiksa KPK, Prasetyo Edi : Heran, Pemprov DKI Masih Paksakan Gelar Formula E
Jalurdua.com - Jakarta | Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali menjalani pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaran ajang balap mobil listrik Formula E. Prasetyo t...
"Tapi tahun 2020 kan ada terjadi masalah besar, yaitu pandemi Covid-19. Tapi dengan situasi kita sedang kekurangan pendapatan, ini memaksakan bahwa Formula E ini harus berjalan sampai hari ini," kata dia.
Apalagi, menurut Prasetyo, Pemprov DKI telah menggelontorkan dana sebesar Rp 560 miliar untuk pembayaran kommitmen fee kepada Formula E Operation (FEO) selaku penyelenggara. Dana tersebut berasal dari APBD DKI.
"Yang jelas Rp 560 miliar itu adalah APBD, apalagi yang istilahnya bisnis, gitu kan, enggak boleh pakai APBD. Jadi dia harus mencari sponsor dari luar," kata Prasetyo, mengutip Liputan6.
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania
- Raja Yordania Abdullah II sambangi Indonesia, berikut profilnya
- Profil istri Wiranto, Rugaiya Usman
- Berikut rangkuman lawatan Ratu Máxima di Indonesia
- Hasil Autopsi Penembakan Kajang Bulukumba: Luka Lebam Benda Tumpul, Keluarga Tun...
- Polisi Bulukumba Tangkap Pelaku Curanmor dalam Waktu Singkat: Kronologi dan Peng...
- 29 Tersangka Dibekuk, Polda Sulsel Bongkar Dalang Pembakaran DPRD Sulsel dan Mak...
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania