Diperiksa KPK, Prasetyo Edi : Heran, Pemprov DKI Masih Paksakan Gelar Formula E

Jalurdua.com - Jakarta | Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali menjalani pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaran ajang balap mobil listrik Formula E. Prasetyo t...

Diperiksa KPK, Prasetyo Edi : Heran, Pemprov DKI Masih Paksakan Gelar Formula E
Bacakan Artikel

"Tapi tahun 2020 kan ada terjadi masalah besar, yaitu pandemi Covid-19. Tapi dengan situasi kita sedang kekurangan pendapatan, ini memaksakan bahwa Formula E ini harus berjalan sampai hari ini," kata dia.

Apalagi, menurut Prasetyo, Pemprov DKI telah menggelontorkan dana sebesar Rp 560 miliar untuk pembayaran kommitmen fee kepada Formula E Operation (FEO) selaku penyelenggara. Dana tersebut berasal dari APBD DKI.

"Yang jelas Rp 560 miliar itu adalah APBD, apalagi yang istilahnya bisnis, gitu kan, enggak boleh pakai APBD. Jadi dia harus mencari sponsor dari luar," kata Prasetyo, mengutip Liputan6.

Pilih Halaman: