Dua WNA Positif Campak Usai dari Indonesia, Ini Langkah Cepat Kemenkes

JALUR DUA.COM, JAKARTA — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) merespons notifikasi resmi International Health Regulation (IHR) dari Otoritas Kesehatan Australia terkait dua kasus ca...

Dua WNA Positif Campak Usai dari Indonesia, Ini Langkah Cepat Kemenkes
Bacakan Artikel

JALURDUA JALUR DUA.COM, JAKARTA — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) merespons notifikasi resmi International Health Regulation (IHR) dari Otoritas Kesehatan Australia terkait dua kasus campak yang melibatkan warga negara asing (WNA) dengan riwayat perjalanan dari Indonesia pada Februari 2026.

Notifikasi itu diterima melalui mekanisme resmi IHR, sistem global yang mengatur pelaporan kejadian kesehatan lintas negara. Laporan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut mobilitas internasional dan reputasi sistem kesehatan nasional.Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit (P2), dr. Andi Saguni, menegaskan bahwa laporan itu langsung ditindaklanjuti melalui langkah mitigasi strategis.

“Kementerian Kesehatan telah menerima notifikasi resmi melalui mekanisme IHR terkait dua kasus campak yang memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia. Sebagai langkah cepat, kami melakukan penguatan surveilans penyakit campak serta mengintensifkan imunisasi campak tambahan bagi anak usia sekolah, terutama di daerah dengan beban kasus tertinggi sepanjang 2025–2026,” terang Andi di Kantor Kemenkes, Jakarta, Senin, 23 februari 2026.

Respons cepat ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan kesehatan nasional sekaligus global.

Dua kasus tersebut melibatkan:

Seorang perempuan berusia 18 tahun dengan riwayat vaksinasi lengkap.

Seorang anak perempuan berusia 6 tahun tanpa riwayat imunisasi.

Keduanya melakukan perjalanan dari Indonesia pada Februari 2026:

Kasus pertama: rute Jakarta–Perth (awal Februari).

Kasus kedua: rute Jakarta–Sydney (pertengahan Februari).

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: