FPI Usul Koruptor Dipotong Tangan
“Kayaknya kalau hukum sekarang ini sudah enggak pantes untuk diterapkan di Indonesia, sudah enggak bisa ngobatin Indonesia, kita ramai-ramai ngusulin ke DPR buat Undang-Undang Pemberantasan Korupsi, hukumnya dipotong tangan,”
JALURDUA JALURDUA.COM-Dalam aksi 212 Jumat (21/2/2020) kemarin beberapa kecaman keras terhadap aparat negara khususnya dilontarkan oleh Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis.
Dalam orasinya dia mengusulkan hukuman berat berupa pemotongan tangan para koruptor. Sanksi keras ini menurutnya sangat penting, karena sanksi hukum saat ini tak memberikan efek jera.
“Korupsi 1 miliar ke bawah potong tangan, satu miliar ke atas potong leher. Setuju? Setuju!!! jangan dipenjara, mubazir. Bikin abis duit negara. Suruh masuk kerja tangannya udah buntung. Masuk kerja lagi. Cukup 1 instansi masing-masing satu orang,” kata Sobiri saat berorasi dalam aksi 212 di kawasan patung kuda, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Ia menduga ada keterlibatan banyak orang di balik hukuman pada koruptor, termasuk aparat penegak hukum. Sehingga para koruptor di hukum ringan, bahkan beberapa koruptor yang telah divonis penjara ketahuan pelesir di luar penjara.
“Kayaknya kalau hukum sekarang ini sudah enggak pantes untuk diterapkan di Indonesia, sudah enggak bisa ngobatin Indonesia, kita ramai-ramai ngusulin ke DPR buat Undang-Undang Pemberantasan Korupsi, hukumnya dipotong tangan,” tegasnya.
- Bukayo Saka Baik-baik saja
- Piala FA: Brace Haaland Bawa City Ungguli Liverpool 2-0 di Babak Pertama
- Kejuaraan Asia 2026: Jafar/Feli Ingin Pertahankan Medali, tapi Tetap Realistis
- Soal Rodri, Guardiola: Yang Tak Bahagia Harus Pergi
- Rosenior Tak Akan Cabut Ban Wakil Kapten Enzo Fernandez
- Secangkir Kopi Perpisahan di Bundaran Pinisi – Iptu Muhammad Ali & AKP Ahmad...
- Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto Apresiasi Personel Sukses Amankan Operas...
- Oknum Polisi Bulukumba Diduga Aniaya Warga, Propam Tegas: Proses Jalan Terus
- Saat Demokrasi Nyemplung ke dalam Secangkir Kopi
- Inai Tutu Iya Upa', Inai Pacapa' Iya Cilaka