Gubernur DKI lemah awasi praktek KKN APBD

Jelang berakhir masa Bhakti 2017-2022 pasangan Gubernur-Wagub Prov. DKI Jakarta Anies Baswedan dan A. Riza Patria, tidak dapat dipungkiri fakta bahwa arah pembangunan Prov, DKI Jakarta dapat kembali...

Gubernur DKI lemah awasi praktek KKN APBD
Bacakan Artikel

5. Ditemukan "titipan PJLP KTP luar DKI" dari oknum2 DPRD di Sekrt DPRD dan pada beberapa SKPD DKI yang tidak sesuai Perda dan Pergub pengadaan Tenaga PULP Prov. DKI Jakarta.

6. Menemukan adanya Anggota DPRD F PDIP 2019-2023 masih aktif lakukan profesi sebagai Dokter Gigi dan masih aktif terdaftar menjabat Sekretaris Poli Gigi di RS UKI sampai sekarang menjadi Anggota DPRD Prov. DKI hasil Pileg 2019.

7. Ditemukan pelanggaran KSO Asset Pem. Prov. DKI dengan Pihak Ke 3 Asing dimana Pihak ke 3 lakukan Penyewaan Kontrak atas Asset Pem. Prov. DKI tsb dengan pihak lain tanpa ijin Pem. Prov. DKI. Namun hal ini dilindungi dan ditutupi oleh Oknum Petinggi DPRD Prov. DKI Jakarta

Berdasarkan temuan fakta dan kondisi realita lapangan yang ditemukan Tim INFRA sangat mengkhawatirkan karena sejak TA APBD 2020 terjadi dugaan pelanggaran oleh oknum2 Anggota DPRD Prov.

DKI lakukan Praktek KKN Systematis dan manipulasi Pelaksanaan APBD khususnya SKPD Sekretariat DPRD. Mengingat akan berakhir Masa Bhakti Gubernur-Wagub 2017-2022 Prov. DKI pada 17 Oktober 2022, maka INFRA mendesak Gubernur Anies Baswedan dan Wagub A. Riza segera berkoordinasi dan meminta BPK-BPKP untuk lakukan Audit Forensik atas Penyerapan APBD TA 2020-2022.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: