Indrasari Wisnu Wardhana Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Minyak Goreng
Jalurdua.com - Jakarta | Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi...
Dugaan korupsi yang menjerat Indrasari Wisnu Wardhana itu disebut menjadi salah satu penyebab kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
Selain Indrasari Wisnu Wardhana, Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka lain, di antaranya Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group yakni Stanley M.A, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia , serta General Manager bagian General Affairs PT. Musim Mas yaitu Picare Togar Sitanggang.
Menurut Burhanuddin, ketiga tersangka tersebut telah berkomunikasi secara intens dengan Indrasari Wisnu Wardhana.
Mereka membicarakan persetujuan ekspor CPO untuk perusahaan Permata Hijau Group, PT. Wilmar Nabati Indonesia, dan PT. Musim Mas.
Lebih lanjut, Burhanuddin menjelaskan bahwa tiga perusahaan tersebut bukan perusahaan yang berhak mendapatkan persetujuan ekspor CPO.
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania
- Raja Yordania Abdullah II sambangi Indonesia, berikut profilnya
- Profil istri Wiranto, Rugaiya Usman
- Berikut rangkuman lawatan Ratu Máxima di Indonesia
- Hasil Autopsi Penembakan Kajang Bulukumba: Luka Lebam Benda Tumpul, Keluarga Tun...
- Polisi Bulukumba Tangkap Pelaku Curanmor dalam Waktu Singkat: Kronologi dan Peng...
- 29 Tersangka Dibekuk, Polda Sulsel Bongkar Dalang Pembakaran DPRD Sulsel dan Mak...
- Uji Kompetensi Wajib? Strategi Kemnaker Perkuat Daya Saing Lulusan Magang
- Abdul Razak Nasution Tidak Paham AD/ART dan Peraturan Organisasi