Indrasari Wisnu Wardhana Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Minyak Goreng

Jalurdua.com - Jakarta | Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi...

Indrasari Wisnu Wardhana Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Minyak Goreng
Bacakan Artikel

Dugaan korupsi yang menjerat Indrasari Wisnu Wardhana itu disebut menjadi salah satu penyebab kelangkaan minyak goreng di Indonesia.

Selain Indrasari Wisnu Wardhana, Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka lain, di antaranya Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group yakni Stanley M.A, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia ​, serta General Manager bagian General Affairs PT. Musim Mas yaitu Picare Togar Sitanggang.

Menurut Burhanuddin, ketiga tersangka tersebut telah berkomunikasi secara intens dengan Indrasari Wisnu Wardhana.

Mereka membicarakan persetujuan ekspor CPO untuk perusahaan Permata Hijau Group, PT. Wilmar Nabati Indonesia, dan PT. Musim Mas.

Lebih lanjut, Burhanuddin menjelaskan bahwa tiga perusahaan tersebut bukan perusahaan yang berhak mendapatkan persetujuan ekspor CPO.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: