Jumhur Hidayat: Pemilu Ditunda Pasti Akan Ada People Power

Putusan PN Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai PRIMA kepada KPU yang mengharuskan KPU memulai dari awal proses pemilu sehingga terlewati jadwal pemilu 2024, sungguh tidak masuk akal. Bagaim...

Jumhur Hidayat: Pemilu Ditunda Pasti Akan Ada People Power
Bacakan Artikel

JALURDUA Putusan PN Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai PRIMA kepada KPU yang mengharuskan KPU memulai dari awal proses pemilu sehingga terlewati jadwal pemilu 2024, sungguh tidak masuk akal. Bagaimana mungkin keputusan sengketa seperti itu bisa mengganggu semua pihak di luar yang bersengketa. Lebih parah lagi putusan ini bisa melewati ketentuan konstitusi yang mengharuskan pemilu dilukan setiap 5 (lima) tahun sekali.

“Sepertinya hakim-hakim yang menyidangkan kasus ini benar-benar buta hukum tata negara sehingga buat keputusan yang ngawur”, tegas Jumhur

Namun begitu, Jumhur Hidayat tidak langsung percaya bahwa hakim-hakim itu berdiri sendiri bebas dari intervensi. Menurutnya ada kemungkinan putusan PN Jakarta Pusat itu berada dalam satu orkestra dengan pihak-pihak petinggi negara dan pemerintahan yang menginginkan penundaan pemilu. Maksudnya ya untuk dijadikan serangkaian “alasan” sekaligus test the water mengetahui tanggapan masyarakat.

“Kok semacam orkestra saja ya? Agak aneh kalau menyatakan bahwa keputusan hakim PN Jakarta Pusat itu berdiri sendiri tanpa ada bisikan-bisikan. Terlebih lagi saya kenal persis siapa itu Agus Jabo, Ketua Umum Partai PRIMA yang berjejaring juga dengan kekuasaan. Dengan petitum yang disodorkan ke majelis hakim harusnya dia tahu bahwa petitum itu anti demokratis karena melawan konstitusi. Agus Jabo kan juga pejuang demokrasi”, keluh Jumhur keheranan.

Kalau Partai PRIMA merasa dizhalimi oleh KPU, lanjut Jumhur, harusnya KPU memberi kesempatan Partai PRIMA untuk diverifikasi ulang termasuk dengan pemberian sejumlah ganti rugi yang bisa digunakan untuk biaya persiapan verifikasi ulang itu.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2