Kapolda Jateng Bereaksi, Jebakan Tikus Listrik Tewaskan 25 Orang
Foto : JPNN. Jalurdua.com - Jakarta | Irjen Pol.Ahmad Luthfi, selaku Kapolda Jawa Tengah resmi melarang pemakaian jebakan tikus yang dialiri listrik setelah puluhan orang tewas akibat alat tersebu...
JALURDUA Foto : JPNN.
Jakarta | Irjen Pol.Ahmad Luthfi, selaku Kapolda Jawa Tengah resmi melarang pemakaian jebakan tikus yang dialiri listrik setelah puluhan orang tewas akibat alat tersebut.
Luthfi menegaskan membasmi tikus sebagai hama di persawahan dengan menggunakan jebakan listrik merupakan cara ilegal.
"Cara-cara membasmi tikus dengan jebakan listrik merupakan cara ilegal," kata Kapolda Jateng dalam siaran pers di Semarang, Minggu
Ia memastikan kepolisian akan menindak tegas pemilik atau orang yang memasang jebakan tikus yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa.
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania
- Raja Yordania Abdullah II sambangi Indonesia, berikut profilnya
- Profil istri Wiranto, Rugaiya Usman
- Berikut rangkuman lawatan Ratu Máxima di Indonesia
- Hasil Autopsi Penembakan Kajang Bulukumba: Luka Lebam Benda Tumpul, Keluarga Tun...
- Polisi Bulukumba Tangkap Pelaku Curanmor dalam Waktu Singkat: Kronologi dan Peng...
- 29 Tersangka Dibekuk, Polda Sulsel Bongkar Dalang Pembakaran DPRD Sulsel dan Mak...
- Polres Bulukumba Tegaskan Penanganan Terbuka Dugaan Penistaan Agama
- Ramadan Berkah di Bulukumba: Operasi Helm Berubah Jadi “Ngaji On The Road”