Kapolda Jateng Bereaksi, Jebakan Tikus Listrik Tewaskan 25 Orang
Foto : JPNN. Jalurdua.com - Jakarta | Irjen Pol.Ahmad Luthfi, selaku Kapolda Jawa Tengah resmi melarang pemakaian jebakan tikus yang dialiri listrik setelah puluhan orang tewas akibat alat tersebu...
JALURDUA Foto : JPNN.
Jalurdua.com - Jakarta | Irjen Pol.Ahmad Luthfi, selaku Kapolda Jawa Tengah resmi melarang pemakaian jebakan tikus yang dialiri listrik setelah puluhan orang tewas akibat alat tersebut.
Luthfi menegaskan membasmi tikus sebagai hama di persawahan dengan menggunakan jebakan listrik merupakan cara ilegal.
"Cara-cara membasmi tikus dengan jebakan listrik merupakan cara ilegal," kata Kapolda Jateng dalam siaran pers di Semarang, Minggu
Ia memastikan kepolisian akan menindak tegas pemilik atau orang yang memasang jebakan tikus yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa.
- Bukayo Saka Baik-baik saja
- Piala FA: Brace Haaland Bawa City Ungguli Liverpool 2-0 di Babak Pertama
- Kejuaraan Asia 2026: Jafar/Feli Ingin Pertahankan Medali, tapi Tetap Realistis
- Soal Rodri, Guardiola: Yang Tak Bahagia Harus Pergi
- Rosenior Tak Akan Cabut Ban Wakil Kapten Enzo Fernandez
- Hasil Autopsi Penembakan Kajang Bulukumba: Luka Lebam Benda Tumpul, Keluarga Tun...
- Polisi Bulukumba Tangkap Pelaku Curanmor dalam Waktu Singkat: Kronologi dan Peng...
- 29 Tersangka Dibekuk, Polda Sulsel Bongkar Dalang Pembakaran DPRD Sulsel dan Mak...
- Menjaga Wibawa Negara di Era Media Sosial
- Satu Tahun Prabowo: Jumhur Hidayat Soroti “Execution Gap” dan Dorong Program Mak...