Kapolda Jateng Bereaksi, Jebakan Tikus Listrik Tewaskan 25 Orang

Foto : JPNN. Jalurdua.com - Jakarta | Irjen Pol.Ahmad Luthfi, selaku Kapolda Jawa Tengah resmi melarang pemakaian jebakan tikus yang dialiri listrik setelah puluhan orang tewas akibat alat tersebu...

Kapolda Jateng Bereaksi, Jebakan Tikus Listrik Tewaskan 25 Orang
Bacakan Artikel

JALURDUA Foto : JPNN.

Jalurdua.com - Jakarta | Irjen Pol.Ahmad Luthfi, selaku Kapolda Jawa Tengah resmi melarang pemakaian jebakan tikus yang dialiri listrik setelah puluhan orang tewas akibat alat tersebut.

Luthfi menegaskan membasmi tikus sebagai hama di persawahan dengan menggunakan jebakan listrik merupakan cara ilegal.

"Cara-cara membasmi tikus dengan jebakan listrik merupakan cara ilegal," kata Kapolda Jateng dalam siaran pers di Semarang, Minggu

Ia memastikan kepolisian akan menindak tegas pemilik atau orang yang memasang jebakan tikus yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: