Kasus Mafia Tanah Hutan Register Lampung Terungkap, DPR: Usut Tuntas yang Back Up
Jalurdua.com - Jakarta | Terungkapnya kasus mafia tanah kawasan Hutan Register 40 di Lampung Selatan mengejutkan anggota dewan. Komplotan mafia tanah mengaku bisa mengubah status kawasan hutan men...
Karena itu Sudin meminta masyarakat menyadari bahwa klaim ataupun pengubahan status hutan register ini tidak mungkin bisa dilakukan.
"Masyarakat harus tahu bahwa lahan yang berada di kawasan hutan register atau hutan lindung itu tidak bisa dijadikan hak milik," kata Sudin.
Sudin menambahkan, Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, dan kelautan mengapresiasi jajaran Polda Lampung yang berhasil mengungkap kasus mafia tanah kawasan hutan register tersebut.
Namun Sudin mengingatkan agar kasus tersebut diusut secara tuntas, terlebih kasus ini adalah permainan mafia tanah dengan objek lahan milik negara.
"Kami minta agar kepolisian mengusut tuntas masalah ini, siapa yang back up siapa yang bermain-main di belakangnya," kata Sudin.
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania
- Raja Yordania Abdullah II sambangi Indonesia, berikut profilnya
- Profil istri Wiranto, Rugaiya Usman
- Berikut rangkuman lawatan Ratu Máxima di Indonesia
- Hasil Autopsi Penembakan Kajang Bulukumba: Luka Lebam Benda Tumpul, Keluarga Tun...
- Polisi Bulukumba Tangkap Pelaku Curanmor dalam Waktu Singkat: Kronologi dan Peng...
- 29 Tersangka Dibekuk, Polda Sulsel Bongkar Dalang Pembakaran DPRD Sulsel dan Mak...
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania