Kodim 1411 Sosialisasi Zakat Bersama BAZNAS

JalurDua.Com, Bulukumba - Kodim 1411 Sosialisasi Zakat Bersama BAZNAS.Com, Bulukumba - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bulukumba mensosialisasikan zakat bersama Dandim 1411 Bulukumba, Se...

Kodim 1411 Sosialisasi Zakat Bersama BAZNAS
Bacakan Artikel

JALURDUA JalurDua.Com, Bulukumba - Kodim 1411 Sosialisasi Zakat Bersama BAZNAS.Com, Bulukumba - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bulukumba mensosialisasikan zakat bersama Dandim 1411 Bulukumba, Senin (10/8) 2020 pagi, kepada para anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan ASN yang terdapat dinlingkup Kodim 1411 Bulukumba.

Dalam sambutannya Dandim 1411 Bulukumba Arm. Joko Trianto, S.Pd mengungkapkan bahwa menunaikan zakat adalah wajib bagi setiap muslim. "Zakat adalah bentuk kesalehan individu sekaligus bukti kesalehan sosial kita," ucapnya.

Sementara Ketua BAZNAS Kabupaten Bulukumba Muhammad Yusuf Shandy mengungkapkan bahwa kewajiban kita bukan hanya zakat fitri. "Selain menunaikan zakat fitrah, kita memiliki kewajiban lain, yaitu menunaikan zakat mal dari harta-harta yang kita punya," ujarnya.

Ia menambahkan, zakat mal (harta) terdiri dari beberapa macam, seperti zakat profesi, zakat hasil pertanian, zakat emas dan perak, dan lainnya. "Semua itu wajib dizakati jika telah mencapai nishab, sebagaimana diatur dalam UU 23/2011 dan PP 14/2014 tentang pengelolaan zakat.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa terkait dengan pengelolaan zakat profesi di internal Tentara Nasional Indonesia (TNI), termasuk di Kodim 1411 Bulukumba, Mabes TNI telah mengeluarkan setidaknya empat surat edaran (SE) sejak 2014 lalu.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2