Konsumen GGK (Dalam Pailit) Diminta Segera Daftarkan Diri

Foto : jual-apartemen.com Jalurdua.com - Jakarta | Sehubungan dengan verifikasi piutang para kreditur kepada PT. Gracia Griya Kencana (GGK/ Dalam Pailit), yang akan dilangsungkan pada tanggal 10 M...

Konsumen GGK (Dalam Pailit) Diminta Segera Daftarkan Diri
Bacakan Artikel

PKANRB sendiri dibentuk oleh para konsumen PT. GGK yang memperjuangkan hak-hak konsumen berdasarkan hukum. Motif terbesar dibentuknya PKANRB adalah adanya kekhawatiran konsumen, dalam proses kepailitan yang ditangani oleh Kurator, mengenai hak-hak konsumen diabaikan atau dirugikan, mengingat posisi konsumen yang lebih lemah dibandingkan dengan para kreditur terkait harta si pailit.

“Jika konsumen GGK tidak bersatu memperjuangkan haknya, kemungkinan besar konsumen pasti dirugikan. PKANRB merupakan sarana bagi konsumen GGK untuk memperoleh haknya” ujar Raden Nuh SH., advokat yang menjadi penasihat dan konsultan hukum PKANRB, di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (6/3).

Lebih lanjut Raden menjelaskan, PKANRB tidak hanya sebatas memperjuangkan hak konsumen GGK berkaitan dengan putusan pailit, melainkan juga tengah menginvestigasi berbagai keganjilan yang ditemukan terkait dengan pemohon pailit dan putusan pailit.

“Insya Allah, dalam waktu dekat kami akan paparkan hasil investigasi berkaitan dengan putusan dan pihak pemohon PKPU/Pailit”, pungkas Raden, menutup keterangannya saat dikonfirmasi.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2