Kronologi 11 Oknum Polisi Jual Sabu Sitaan

Jalurdua.com - Jakarta | Saat ini, 11 oknum Polisi yang terlibat kasus penjualan sabu hasil tangkapan sudah ditahan di Lapas Klas IIB Tanjungbalai di Pulau Simardan. Sabu tersebut dijual oknum pol...

Kronologi 11 Oknum Polisi Jual Sabu Sitaan
Bacakan Artikel

Terkait dengan kasus tersebut, kata Dedi, pihaknya telah menerima pelimpahan berkasnya.

"Kejari TBA menerima pelimpahan tahap II dari Polda Sumut," ungkapnya.

Sambungnya, penyerahan tersangka dan barang bukti telah selesai. Sehingga dalam waktu dekat kasusnya akan dilimpahkan ke PN Tanjungbalai.

Dalam kasus ini, lanjutnya, ada 14 tersangka, tiga lainnya merupakan gembong narkoba.

Akibat perbuatannya, ke 14 tersangka yang diantaranya 11 bintara sampai perwira Polres Tanjungbalai itu disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat(1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

Pilih Halaman: