KSPSI Perkuat PANSUS Omnibuslaw Cipta Kerja DPD RI

Ketua DPP KSPSI bertemu Ketua DPD RI, Gedung DPD RI, 28/3/2022 - Foto : Ist. Jalurdua.com - Jakarta | Perjuangan Pekerja untuk memastikan bahwa UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau serin...

KSPSI Perkuat PANSUS Omnibuslaw Cipta Kerja DPD RI
Bacakan Artikel

Menanggapi pengaduan tersebut, Ketua DPD RI Lanyalla Mattalitti, menyatakan bahwa DPD RI juga sudah menbentuk Pansus UU Cipta Kerja tersebut.

“Segera saja apa-apa yang menjadi keluhan tadi dibuat laporannya secara tertulis agar nanti bisa menjadi masukan penting bagi Pansus UU Cipta Kerja”, ujar Lanyalla menampakkan keprihatinannya.

Lanyalla menegaskan bahwa tugas DPD RI haruslah layaknya negarawan, yaitu tidak berorientasi jangka pendek tetapi bagi generasi ke depan. Karena itu menurutnya bila UU Cipta Kerja ini akan merugikan generasi di masa depan maka perlu dilakukan perbaikan-perbaikan.

“Karena itu DPD RI membuat Pansus tentang UU Cipta Kerja itu”, tegasnya.

Namun begitu menurut Lanyalla ada keterbatasan wewenang DPD RI karena belum memiliki kekuatan sebagai pembentuk UU. Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPP KSPSI dan semua pengurusnya yang hadir menyatakan dukungan penuh agar DPD RI diperkuat dan memiliki kekuasaan pembentukan UU agar suara rakyat bisa lebih didengar mengingat Anggota DPD RI dipilih langsung oleh rakyat tanpa melalui Partai Politik.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2