Kuasa Hukum Anton Permana Apresiasi Ahli ITE Dari JPU
Jalurdua.com - Jakarta | Agenda sidang ke 35 dugaan hoaks dan ujaran kebencian petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Dr. Anton Permana (AP), Senin 4/10/2021 di PN Jakarta Pusat, Jak...
Bacakan Artikel
"Kemudian dalam pemeriksaan, kepolisian memeriksa WA di Hp Anton, padahal Anton tidak memposting tulisan tersebut di WA, tapi di FB," ujar Alkatiri.
Terkait UU ITE, Alkatiri tambahkan bahwa Ahli jelaskan seharusnya unggahan atau postingan Anton diperiksa dan dilaporkan dalam keadaan dapat diakses melalui jaringan internet, bukan dalam bentuk gambar atau screenshot. Hal itu untuk hindari terjadinya fitnah, sehingga bukti yang dilaporkan kuat karena postingannya dapat diakses sehingga keasliannya dapat dibuktikan.
Pilih Halaman:
- 1
- 2
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania
- Raja Yordania Abdullah II sambangi Indonesia, berikut profilnya
- Profil istri Wiranto, Rugaiya Usman
- Berikut rangkuman lawatan Ratu Máxima di Indonesia
- Polres Bulukumba Tegaskan Penanganan Terbuka Dugaan Penistaan Agama
- Ramadan Berkah di Bulukumba: Operasi Helm Berubah Jadi “Ngaji On The Road”
- Andi Endang: Ramadhan Momentum Rekatkan Pemerintah dan Masyarakat
- Berikut rangkuman lawatan Ratu Máxima di Indonesia
- Profil istri Wiranto, Rugaiya Usman