News and Education Versi penuh
Peristiwa

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Sadis di Bulukumba Diringkus Polisi

Ketenangan pesisir Bulukumba dikoyak oleh penemuan jasad ID (61), seorang warga Mariorennu, di gubuk rumput lautnya pada awal pekan. Korban ditemukan oleh anaknya sendiri dalam kondisi sangat mengenaskan: leher tergorok, perut terbuka lebar, dan usus terpotong lalu dimasukkan ke dalam jerigen. Penemuan ini segera memicu penyelidikan cepat dari Sat Reskrim Polres Bulukumba dan Polsek Gantarang.

Oleh Redaksi 25 Mar 2026 11:46 6 menit baca

Di pesisir Bulukumba, tempat angin laut seringkali membawa bisikan ketenangan, pada suatu pagi di awal pekan, ketenangan itu terkoyak oleh jeritan ngeri yang tak terbayangkan. Bukan deru ombak yang memecah hening, melainkan pemandangan mengerikan yang ditemukan di sebuah gubuk sederhana, tempat penampungan rumput laut yang biasa dihuni oleh seorang lelaki tua. Bau amis darah, bukan garam laut, kini menyelimuti udara. Di sanalah, tubuh renta ID (61), warga Kelurahan Mariorennu, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, tergeletak tak bernyawa, dalam kondisi yang bahkan paling kejam pun sulit digambarkan. Lehernya tergorok, perutnya terbuka lebar, dan yang paling mencabik akal sehat, ususnya terpotong dan dikeluarkan, lalu dimasukkan ke dalam jerigen di dekat jasadnya. Pemandangan itu, ditemukan oleh anaknya sendiri, MF, setelah tiga hari ID tak pulang ke rumah, adalah awal dari sebuah kisah kelam yang mengguncang Bulukumba, sekaligus menjadi ujian bagi kecepatan dan ketajaman aparat penegak hukum.

Ketika Kengerian Membekukan Jiwa: Investigasi Pembunuhan Sadis di Bulukumba Dimulai

Kabar penemuan jasad ID dengan kondisi yang begitu mengenaskan segera menyebar seperti api. Dalam hitungan jam, personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bulukumba bersama Polsek Gantarang, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Muhammad Ali, S.Sos., bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP). Di bawah terik matahari pesisir, tim forensik bekerja cermat, mengumpulkan setiap petunjuk yang bisa mengungkap tabir di balik pembunuhan sadis Bulukumba ini. Setiap jejak kaki, setiap tetes darah, setiap posisi benda, menjadi bagian dari puzzle yang harus disatukan. Proses olah TKP yang teliti ini adalah fondasi awal untuk memastikan keadilan bisa ditegakkan. Jasad korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk visum dan autopsi, sebuah prosedur vital yang akan mengungkap detail medis tentang bagaimana ID mengakhiri hidupnya dengan tragis.

Dalam konferensi pers yang digelar tak lama kemudian, pada Rabu (1/4/2026) di Mapolres Bulukumba, Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., didampingi jajarannya, menjelaskan kepada awak media mengenai keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan Bulukumba yang tergolong keji ini. "Korban ID ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan, yakni mengalami luka gorok pada leher, luka terbuka pada perut, serta usus yang dipotong dan dikeluarkan dari dalam perut," terang Kapolres, menggambarkan detail yang membuat bulu kuduk merinding. Kecepatan pengungkapan ini menjadi sorotan, menunjukkan dedikasi aparat dalam menjaga rasa aman di tengah masyarakat.

Mengurai Benang Merah Dendam: Dari Saksi Menjadi Tersangka dalam Kurang dari 24 Jam

Penyelidikan intensif dimulai pada Selasa (31/3/2026), hari yang sama ketika penemuan jasad dilaporkan dan olah TKP rampung. Empat orang saksi diperiksa secara maraton: MF (anak korban yang menemukan jasad), BC, serta dua nama yang kemudian mengguncang publik, SS dan ML. SS adalah anak kandung korban, sementara ML adalah tetangga korban. Keduanya, menurut keterangan polisi, tinggal di alamat yang sama dengan ID, sebuah fakta yang menambah lapisan ironi dan tragedi pada kisah ini.

Tak butuh waktu lama. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam sejak dimulainya penyelidikan pada Selasa pagi, tim penyidik Sat Reskrim Polres Bulukumba berhasil menyingkap tabir gelap di balik kematian ID. Di antara empat saksi yang diperiksa, pengakuan mengejutkan datang dari dua orang: SS dan ML. "Dua saksi mengaku sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban ID, yakni SS dan ML," ungkap Kapolres, menegaskan bagaimana penyelidikan yang cepat dan tepat sasaran mampu membuahkan hasil signifikan. Pengakuan ini bukan hanya memecah keheningan, tetapi juga mengukir luka yang lebih dalam di hati keluarga dan masyarakat. Bagaimana mungkin seorang anak kandung tega melakukan perbuatan sekeji itu terhadap ayahnya sendiri? Inilah pertanyaan yang mendesak untuk dijawab.

Anak Kandung dan Tetangga: Motif di Balik Kekejian yang Tak Terbayangkan

Dari hasil pemeriksaan mendalam, terkuaklah motif yang melatarbelakangi pembunuhan sadis Bulukumba ini: dendam. Dendam, sebuah emosi purba yang mampu meracuni hati dan membutakan akal sehat. Untuk ML (72), tetangga korban, dendam itu berakar dari riwayat perselisihan yang sudah lama terpendam dengan ID. Detail perselisihan itu mungkin hanya mereka berdua yang tahu, namun dampaknya kini terasa begitu nyata dan menghancurkan.

Namun, yang lebih memilukan adalah pengakuan SS (35), anak kandung bunuh ayah. Ia mengaku "sakit hati" karena tidak diakui sebagai anak kandung oleh korban ID. Rasa sakit hati ini, yang mungkin telah dipendam selama bertahun-tahun, menjadi bara yang membakar hingga akhirnya meledak dalam tindakan brutal. Sebuah luka batin yang tak tersembuhkan, penolakan dari darah daging sendiri, menjadi pemicu sebuah tragedi yang tak termaafkan. "Motif keduanya adalah dendam, sehingga tega melakukan pembunuhan yang tergolong sadis dan keji," tegas Kapolres, menyoroti betapa kuatnya motif dendam dalam mendorong manusia pada tindakan ekstrem. Ini adalah sebuah pengingat pahit tentang kerapuhan hubungan keluarga dan bahaya emosi yang tidak terkelola.

Kronologi Malam Berdarah: Rencana Keji di Gubuk Pinggir Laut

Rencana keji itu, menurut pengakuan pelaku, telah disusun pada Sabtu malam (28/3/2026) sekitar pukul 23.00 WITA, di rumah SS. Di sanalah, dua hati yang dipenuhi dendam bertemu dan merajut sebuah skenario pembunuhan. Mereka bersepakat, tanpa ada keraguan, untuk mengakhiri hidup ID.

Kemudian, pada Minggu (29/3/2026) dinihari, di bawah selubung kegelapan, kedua pelaku mendatangi gubuk tempat korban ID beristirahat. Mungkin, di tengah kelelahan usai bekerja mengurus rumput laut, ID sedang terlelap, tak menyadari bahaya yang mengintai dari orang-orang terdekatnya. Saat korban sedang tidur pulas, ML, yang lebih tua, mengambil parang dan tanpa ragu menggorok leher ID. Setelah itu, SS, anak kandungnya sendiri, mengambil alih parang yang sama. Ia menusuk perut korban, memotong ususnya, dan mengeluarkannya dari dalam perut, lalu memasukkan organ vital itu ke dalam jerigen yang berada di dekat jasad. Aksi ini menunjukkan tingkat kekejaman yang luar biasa, sebuah manifestasi dari dendam yang telah mencapai puncaknya. Penggunaan satu parang secara bergantian semakin menambah kesan betapa terencananya tragedi Bulukumba ini.

Menuju Meja Hijau: Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

Dengan bukti-bukti yang kuat dan pengakuan langsung dari para pelaku, tim penyidik Polres Bulukumba secara resmi menetapkan ML dan SS sebagai tersangka pada hari yang sama dengan pengungkapan kasus, Selasa (31/3/2026). Kecepatan ini bukan hanya mencerminkan profesionalisme aparat, tetapi juga memberikan harapan bagi keluarga korban bahwa keadilan akan segera ditegakkan.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Bulukumba. Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman yang menanti mereka tidak main-main: pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. Pasal ini mencerminkan betapa seriusnya kejahatan yang mereka lakukan, sebuah tindakan yang tidak hanya menghilangkan nyawa, tetapi juga merobek tatanan sosial dan ikatan kekeluargaan. Penangkapan pelaku pembunuhan Bulukumba dalam waktu singkat ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberantas kejahatan, terutama yang melibatkan kekerasan ekstrem dan motif yang mengguncang nurani. Kisah ini akan terus menjadi pengingat pahit tentang gelapnya sisi kemanusiaan dan pentingnya keadilan.

Topik terkait
BeritaBulukumba