Larang anggotanya ikut aksi sejuta buruh tolak UU Omnibuslaw, Said Iqbal diprotes keras KSBSI

Jalurdua.com -  Setelah Presiden KSPI, Said Iqbal melalui surat bernomor 0117/DEN-KSPI/VII/2022 tanggal 21 Juli 2022, melarang semua Pimpinan Federasi Afiliasi KSPI ikut aksi sejuta buruh yang a...

Larang anggotanya ikut aksi sejuta buruh tolak UU Omnibuslaw, Said Iqbal diprotes keras KSBSI
Bacakan Artikel

JALURDUA Jalurdua.com -  Setelah Presiden KSPI, Said Iqbal melalui surat bernomor 0117/DEN-KSPI/VII/2022 tanggal 21 Juli 2022, melarang semua Pimpinan Federasi Afiliasi KSPI ikut aksi sejuta buruh yang akan digelar pada 10 Agustus 2022, menuai berbagai protes.

Protes itu datang diantaranya dari DEN KSBSI melalui surat yang diterbitkan ditanggal yang sama, B.090/Eks/DEN KSBSI/VII/2022.

Isi surat protes kepada KSPI Said Iqbal itu terkait larangan kepada anggotanya yang akan mengikuti aksi sejuta buruh.

Dengan tegas DEN KSBSI menyatakan sebagai bagian dari aliansi Sejuta Buruh menolak UU Ciptakerja Omnibuslaw yang akan turun ke jalan pada tanggal 10 Agustus 2022.

“Surat yang ditandatangani oleh Sdr. Iqbal selaku Presiden KSPI dan Sdr. Ramidi selaku Sekretaris Jenderal KSPI yang menyebutkan KSBSI bagian dari perjuangan aksi bersamanya, maka KSBSI menegaskan bahwa itu tidak benar dan merupakan klam sepihak,” tulis Sekjen KSBSI Dedi Hardianto yang menembuskan surat itu untuk Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: