Mantan Camat Rappocini Makassar Ditahan Kejaksaan, Dugaan Korupsi Dana Sosialisasi Rp70 Miliar
JALURDUA.COM-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), menahan mantan Camat Rappocini, Kota Makassar berinisial HH. Dia telah menjadi tersangka kasus dugaan&n...
JALURDUA JALURDUA.COM-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), menahan mantan Camat Rappocini, Kota Makassar berinisial HH. Dia telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana sosialisasi dan penyuluhan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp70 miliar.
"Jadi tersangkanya langsung kami tahan,"
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Muhammad Idil mengatakan, saat ini perkaranya sudah masuk tahap dua atau P-21 oleh penyidik kepolisian di Mabes Polri.
"Jadi tersangkanya langsung kami tahan," kata Idil saat dikonfirmasi, Jumat (21/2/2020).
Dalam pelimpahan tahap dua itu, penyidik juga menyertakan dugaan kerugian negara yakni beberapa sitaan seperti uang dan lainnya.
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania
- Raja Yordania Abdullah II sambangi Indonesia, berikut profilnya
- Profil istri Wiranto, Rugaiya Usman
- Berikut rangkuman lawatan Ratu Máxima di Indonesia
- Polres Bulukumba Tegaskan Penanganan Terbuka Dugaan Penistaan Agama
- Ramadan Berkah di Bulukumba: Operasi Helm Berubah Jadi “Ngaji On The Road”
- Andi Endang: Ramadhan Momentum Rekatkan Pemerintah dan Masyarakat
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania