News and Education Versi penuh
HuKrim

Modus Walkot Bekasi Antara Lain Sumbangan Masjid Yayasan Keluarga

Foto : CNN Indonesia. Jalurdua.com - Jakarta | Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen, Walkot Bekasi disebut menggunakan dalih 'Sumbangan Masjid' ketika meminta suap pengadaan barang dan jasa serta...

Oleh herwanto2582@gmail.com 06 Jan 2022 14:45 2 menit baca

Foto : CNN Indonesia.

Jakarta | Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen, Walkot Bekasi disebut menggunakan dalih 'Sumbangan Masjid' ketika meminta suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.

Firli Bahuri selaku Ketua KPK menjelaskan kasus korupsi tersebut bermula ketika Pemerintah Kota (Pemkot) menetapkan APBD-P Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran sekitar Rp286,5 Miliar.

Pada APBD-P itu, ganti rugi tersebut di antaranya diperuntukkan bagi pembebasan lahan sekolah di wilayah Rawalumbu senilai Rp21,8 Miliar; pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 Miliar; Pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 Miliar; dan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 Miliar.

Pepen diduga melakukan intervensi proyek-proyek itu dengan memilih langsung lahan milik swasta yang akan digunakan oleh Pemkot Bekasi. Selain itu, ia juga meminta kepada pihak swasta untuk tidak memutus kontrak pekerjaan setelah dipilih.

"RE diduga menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan intervensi dengan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek pengadaan dimaksud serta meminta untuk tidak memutus kontrak pekerjaan," ujar Firli, Kamis 6 Januari dalam acara konferensi pers.

Walkot Bekasi, Pepen kemudian diduga meminta sejumlah uang kepada pihak swasta yang lahannya digunakan dalam proyek sebagai bentuk komitmen kerja sama. Di antaranya dengan menggunakan sebutan sebagai 'Sumbangan Masjid'.

Bagi mereka yang menerima, kemudian menyerahkan sejumlah uang melalui perantara orang-orang kepercayaannya Rahmat Effendi alias Pepen.

Beberapa proses suap tersebut diantaranya melalui JL yang menerima uang sejumlah Rp4 Miliar dari LBM dan WY yang menerima uang sejumlah Rp3 Miliar dari MS.

"Dan mengatasnamakan sumbangan ke salah satu mesjid yang berada di bawah yayasan milik keluarga Rahmat Effendi sejumlah Rp100 juta dari SY," tegas Firli mengutip CNN Indonesia.

Lebih dari itu, Rahmat Effendi juga diduga menerima sejumlah uang dari pegawai Pemkot Bekasi sebagai bentuk imbalan atas posisi yang mereka duduki saat ini.

Diduga uang tersebut digunakan Rahmat Effendi untuk dana operasional yang dikelola oleh MY. Ketua KPK mengatakan dalam OTT yang telah digelar KPK kemarin, tim penyidik juga menemukan sisa uang sebesar Rp600 juta rupiah.

"Disamping itu juga terkait dengan pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi, RE (Rahmat Effendi) diduga menerima sejumlah uang Rp30 juta dari AA melalui MB," tuturnya.