News and Education Versi penuh
HuKrim

WAH PARAH! Empat Anggota Polres Bulukumba Positif Narkoba usai Disidak Bidpropam Polda Sulsel

JALURDUA.COM - Dalam upaya penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) serta peningkatan kualitas pelayanan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan menggelar inspeksi mend...

Oleh Rahmat 02 Aug 2025 01:22 2 menit baca

JALURDUA.COM - Dalam upaya penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) serta peningkatan kualitas pelayanan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Mapolres Bulukumba pada Kamis pagi, 31 Juli 2025.

Sidak dilakukan bertepatan dengan apel pagi yang berlangsung di lapangan upacara Polres. Tim Bidpropam dipimpin langsung Kasubdit Provost, AKBP Andi Baso Rahman, S.H., S.I.K., M.Si., yang turun bersama tim pengawasan internal untuk menggelar pemeriksaan menyeluruh terhadap personel Polres Bulukumba dan jajaran Polsek.

Dalam arahannya, AKBP Andi Baso menegaskan pentingnya pembinaan internal sebagai fondasi pembentukan kultur kerja profesional dan berintegritas.

"Jika kita sebagai anggota Polri mampu menegakkan disiplin dari dalam atau dari diri sendiri, maka potensi pelanggaran akan dapat ditekan. Dibutuhkan komitmen kuat dari setiap personel," ujarnya.

Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen pribadi (KTP, KTA, SIM, STNK, dan surat izin senjata api), penampilan, kerapian seragam, serta pengecekan perangkat komunikasi pribadi seperti ponsel.

Sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba, tim juga melaksanakan tes urine terhadap seluruh personel yang hadir. Pengawasan dilakukan langsung oleh personel Provost dan tim Bidokkes Polda Sulsel.

Hasilnya, empat anggota Polres Bulukumba dinyatakan positif mengonsumsi zat terlarang: Aiptu S, Aiptu MF, Bripka AM, dan Briptu KH.

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., membenarkan temuan tersebut. Keempatnya kini berada dalam pengawasan Propam Polres Bulukumba untuk proses pemeriksaan lanjutan.

"Tes urine ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, baik di tengah masyarakat maupun di internal kepolisian sendiri. Tes semacam ini akan dilakukan secara berkala," tegasnya.

Kasi Propam Polres Bulukumba, Iptu Andi Pananrangi, mengungkapkan bahwa para anggota tersebut telah dibebastugaskan sambil menunggu proses penyidikan oleh Paminal Propam.

"Jika hasil pemeriksaan membuktikan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba, aturannya sudah jelas, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Selain memeriksa personel, Bidpropam juga mengevaluasi pelayanan publik di unit-unit strategis seperti ruang SKCK, Satpas SIM, dan BPKB. Evaluasi mencakup aspek kebersihan, kenyamanan, keramahan pelayanan, serta kelengkapan sarana pendukung, guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.***