Musrenbang Mariorennu Tanpa Wakil Rakyat, Aspirasi Warga Dipertanyakan

JALUR DUA.COM, BULUKUMBA – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbang Kelurahan) sejatinya menjadi ruang demokrasi paling dekat dengan rakyat. Di forum inilah suara warga dirajut menjad...

Musrenbang Mariorennu Tanpa Wakil Rakyat, Aspirasi Warga Dipertanyakan
Bacakan Artikel

JALURDUA JALUR DUA.COM, BULUKUMBA – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbang Kelurahan) sejatinya menjadi ruang demokrasi paling dekat dengan rakyat. Di forum inilah suara warga dirajut menjadi arah pembangunan. Namun, pelaksanaan Musrenbang Kelurahan Mariorennu, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, justru meninggalkan rasa kecewa. Ketidakhadiran anggota DPRD dari dapil Gantarang–Kindang menjadi sorotan tajam warga.

Alih-alih menjadi ruang dialog yang hidup, Musrenbang kali ini terasa pincang. Aspirasi warga memang disampaikan, tetapi absennya wakil rakyat memunculkan pertanyaan besar: siapa yang akan mengawal suara rakyat hingga meja kebijakan?

Musrenbang Kelurahan: Fondasi Demokrasi Partisipatif

Musrenbang Kelurahan merupakan forum tahunan yang mempertemukan pemerintah kelurahan, masyarakat, dan para pemangku kepentingan. Forum ini membahas berbagai kebutuhan mendasar warga, mulai dari infrastruktur lingkungan, pelayanan dasar, hingga program pemberdayaan sosial dan ekonomi.

Di tingkat kelurahan, Musrenbang berfungsi sebagai fondasi perencanaan pembangunan daerah. Usulan warga disaring dan diteruskan ke tingkat kecamatan, lalu kabupaten. Karena itu, kehadiran seluruh unsur—termasuk anggota DPRD—dinilai krusial agar proses perencanaan berjalan representatif dan berdaya dorong politik.

Kekecewaan Tokoh Pemuda Mariorennu

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: