Pasca Putusan MK-UU.CK, Kejatuhan Bisa Terjadi Jika Terlena.
Ilustrasi. (Foto : bobo grid id). Jalurdua.com - Jakarta | Terkait putusan MK tentang UU Ciptakerja inkonstitusional bersyarat, Pegiat Sosmed, Agusto Sulistio, berpendapat agar Presiden Joko Wido...
Soal langkah apa yang harus dilakukan atas Pemerintah atas putusan MK ini, Agusto jelaskan bahwa setiap pemerintahan suatu negara punya aturan hukum tatacara menyelenggarakan negara, saya pikir Pemerintah lebih pandai dan paham soal apa yang seharusnya dilakukan jika aturan yang dibuatnya dinyatakan secara SAH oleh lembaga Yudikatif bertentangan dengan konstitusi negara, saya sebagai warga negara hanya bisa memberi kritik saran saja, sebagaimana yang diatur konstitusi yang berlaku di negara kita ini, keputusan tetap ada ditangan Pemerintah dalam hal ini lembaga Yudikatif dan Presiden sebagai Kepala Negara
Ditanya soal kasus yang menimpa Aktivis KAMI, ia uraikan bahwa Syahganda, Jumhur Hidayati, Anton Permana, jika mengacu pada fakta persidangan yang saya ikuti, bahwa tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada mereka, pasca penolakan RUU Omnibuslaw, saya berpendapat bahwa kritik dan tulisan mereka di media sosial merupakan hak konstitusional dan tak ada tindakan pidana misalnya lakukan tindakan anarkis, dan ini pun disampaikan oleh sejumlah saksi ahli yang dihadirkan JPU, namun mau apa lagi? Nyatanya Hakim putuskan Syahganda, Jumhur bersalah, ya itulah Politik," terang Agusto heran.
Menutup keterangannya ia sampaikan bahwa korban dari UU CK ini, baik saat masih berstatus RUU hingga jadi UU tak hanya dari Aktivis KAMI, namun dari buruh pekerja dan masyarakat luas lainnya, karena ini menyangkut nasib dan penderitaan rakyat, maka akan baik jika Pemerintah segera dilakukan langkah konkrit langsung secara kenegaraan kepada masyarakat Indonesia khususnya yang terdampak langsung UU Ciptakerja, guna kepastian hukum dan kepercayaan para Investor.
- 1
- 2
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania
- Raja Yordania Abdullah II sambangi Indonesia, berikut profilnya
- Profil istri Wiranto, Rugaiya Usman
- Berikut rangkuman lawatan Ratu Máxima di Indonesia
- Uji Kompetensi Wajib? Strategi Kemnaker Perkuat Daya Saing Lulusan Magang
- Abdul Razak Nasution Tidak Paham AD/ART dan Peraturan Organisasi
- Kapolres Bulukumba: Polri Terbuka Kritik, Reformasi Harus Sentuh Kultur
- Wagub Sulsel Resmikan Gerakan Anti-Stunting di Bulukumba, Puji Penurunan 8,5 Per...
- Pemudik yang Sudah Vaksin Booster Tak Perlu Tes Antigen dan PCR