News and Education Versi penuh
Daerah

Pasien Omicron meningkat, PPKM Diperpanjang, Jakarta Naik ke Level 2

Foto : Kompas.com Jalurdua.com - Jakarta | Pemerintah pusat kembali perpanjang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terhitung 4-17 Januari 2022. PPKM di Jakarta meningkat statusny...

Oleh herwanto2582@gmail.com 04 Jan 2022 23:32 2 menit baca

Foto : Kompas.com

Jakarta | Pemerintah pusat kembali perpanjang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terhitung 4-17 Januari 2022.

PPKM di Jakarta meningkat statusnya, sebelumnya Level 1 kini menjadi Level 2.

Terkait peningkatan status PPKM Jakarta tertuang dalam keputusan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa dan Bali.

"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," tulis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dikeluarkan Senin (3/1/2021)

Keputusan tersebut menurut Tito ditindaklanjuti atas arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM di wilayah Jawa-Bali.

"Sesuai dengan situasi pandemi berdasarkan asesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19," tulis Tito.

Pemprov DKI Jakarta telah mendata, bahwa sudah ada 162 kasus Omicron yang saat ini terdeteksi di ibukota.

Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/1/2022) malam.

"Di Jakarta sendiri kasusnya (Omicron) sudah 162 orang," ucap Riza.

Dari ratusan kasus Covid-19 varian Omicron, Riza menyebut mayoritas mereka yang melakukan perjalanan luar negeri.

Ada sekitar 90 dari 162 kasus Omicron yang ditemukan di Jakarta, adalah warga yang memiliki riwayat perjalanan luar negeri.

Riza meminta agar setiap orang yang dinyatakan terpapar Covid-19 khususnya yang memiliki riwayat perjalanan bisa mematuhi ketentuan karantina yang ditentukan oleh pemerintah pusat.

Demikian juga warga lokal yang harus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat agar penyebaran Omicron tidak menjadi masif.

"Prokes harus tetap dilaksanakan, kita selalu melakukan disinfektasi, masyarakat DKI Jakarta (juga) sudah sangat patuh (terhadap protokol kesehatan)," kata dia.

Bersamaan ditemukannya kasus Covid-19 Omicron, pasien aktif Covid-19 di Jakarta kini semakin bertambah.

Sejak libur Natal 25 Desember 2021, di Jakarta kasus aktif 377 orang, sementara data terakhir 3 Januari 2022, kasus aktif meningkat menjadi 694.