Pasien Omicron meningkat, PPKM Diperpanjang, Jakarta Naik ke Level 2
Foto : Kompas.com Jalurdua.com - Jakarta | Pemerintah pusat kembali perpanjang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terhitung 4-17 Januari 2022. PPKM di Jakarta meningkat statusny...
JALURDUA Foto : Kompas.com
Jakarta | Pemerintah pusat kembali perpanjang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terhitung 4-17 Januari 2022.
PPKM di Jakarta meningkat statusnya, sebelumnya Level 1 kini menjadi Level 2.
Terkait peningkatan status PPKM Jakarta tertuang dalam keputusan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa dan Bali.
"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," tulis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dikeluarkan Senin (3/1/2021)
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania
- Raja Yordania Abdullah II sambangi Indonesia, berikut profilnya
- Profil istri Wiranto, Rugaiya Usman
- Berikut rangkuman lawatan Ratu Máxima di Indonesia
- Polres Bulukumba Tegaskan Penanganan Terbuka Dugaan Penistaan Agama
- Ramadan Berkah di Bulukumba: Operasi Helm Berubah Jadi “Ngaji On The Road”
- Andi Endang: Ramadhan Momentum Rekatkan Pemerintah dan Masyarakat
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania