Pasien Omicron meningkat, PPKM Diperpanjang, Jakarta Naik ke Level 2

Foto : Kompas.com Jalurdua.com - Jakarta | Pemerintah pusat kembali perpanjang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terhitung 4-17 Januari 2022. PPKM di Jakarta meningkat statusny...

Pasien Omicron meningkat, PPKM Diperpanjang, Jakarta Naik ke Level 2
Bacakan Artikel

JALURDUA Foto : Kompas.com

Jakarta | Pemerintah pusat kembali perpanjang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terhitung 4-17 Januari 2022.

PPKM di Jakarta meningkat statusnya, sebelumnya Level 1 kini menjadi Level 2.

Terkait peningkatan status PPKM Jakarta tertuang dalam keputusan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa dan Bali.

"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," tulis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dikeluarkan Senin (3/1/2021)

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: