Pemkot Makassar Larang Perayaan Natal dan Tahun Baru, ini alasannya

JalurDua.Com, Makassar - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi melarang kegiatan perayaan perayaan natal dan pergantian tahun dari tahun 2020 ke 2021 akibat kasus penyebaran serta jumlah kematian y...

Pemkot Makassar Larang Perayaan Natal dan Tahun Baru, ini alasannya
Bacakan Artikel

"Pelanggaran terhadap pengaturan yang dimaksud dalam Surat Edaran ini, akan diberikan sanksi yang tegas sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku," jelasnya.(*)

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2