Pengacara : Baru Saja Bebas, Gus Nur Mau Ditangkap Lagi
Foto : Tribunnews. Jalurdua.com - Jakarta | Beredar kabar pendakwah Sugik Nur Raharja alias Gus Nur ditangkap lagi. Hal ini setidaknya disampaikan dalam konferensi pers pembacaan pernyataan bersa...
Padahal, kata dia, Gus Nur baru saja bebas usai menjalani vonis sepuluh bulan sebagai tahanan Bareskrim.
“Kasus ini kasus 2019, tetapi kini diotak-atik lagi. Sudah dua tahun enggak pernah dieksekusi, di mana putusan Pengadilan Negeri Surabaya dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum agar Gus Nur ditahan. Hakim tak sependapat,” kata Ahmad, Kamis 30 Desember 2021.
Maka itu, para aktivis Islam, kata dia merasa, ada upaya penzaliman atau balas dendam dengan kritiknya yang dilempar pada rezim agar Gus Nur ditangkap lagi atas kasus tersebut.
“Padahal hakim menyatakan, hakim tak sependapat agar terdakwa ditahan. Majelis hakim tak sependapat agar terdakwa ditahan. Itu bunyi putusannya,” kata dia.
Gus Nur Ditangkap Lagi Surat Bodong
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania
- Raja Yordania Abdullah II sambangi Indonesia, berikut profilnya
- Profil istri Wiranto, Rugaiya Usman
- Berikut rangkuman lawatan Ratu Máxima di Indonesia
- Polres Bulukumba Tegaskan Penanganan Terbuka Dugaan Penistaan Agama
- Ramadan Berkah di Bulukumba: Operasi Helm Berubah Jadi “Ngaji On The Road”
- Andi Endang: Ramadhan Momentum Rekatkan Pemerintah dan Masyarakat
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania