News and Education Versi penuh
Daerah

Perjalanan Kolonial Pemburu Rempah Hingga Perubahan Watak Menindas

Presiden RI, Ir. Joko Widodo - Dr. Setiabudi Douwes Dekker : Gambar Ilustrasi. Oleh : Agusto Sulistio – Pegiat Sosmed, Eks Kepala Aksi & Advokasi PIJAR Semarang (1996 – 1999). Majunya perad...

Oleh herwanto2582@gmail.com 09 Feb 2022 22:05 7 menit baca
Presiden RI, Ir. Joko Widodo - Dr. Setiabudi Douwes Dekker : Gambar Ilustrasi.

Oleh : Agusto Sulistio – Pegiat Sosmed, Eks Kepala Aksi & Advokasi PIJAR Semarang (1996 – 1999).

Majunya peradaban manusia, bergantinya Pemerintahan setiap lima tahun, Perbaikan UU, Peningkatan Tata Kelola Peraturan bagi Pelayanan Publik, dsb, seharusnya tidak membuat kasus sengketa lahan khususnya, kembali terulang, seperti yang terjadi di Desa Wadas, Kab. Purworejo, Jawa Tengah, dan kasus sengketa lainnya yang tidak ter-ekspos ke publik, serta persoalan sosial, ekonomi, politik, hukum, HAM dan Demokratisasi.

Menilik perjalanan sejarah Indonesia masa lalu, menurut catatan sejarah bahwa persoalan sengketa lahan telah terjadi jauh Kolonial Belanda masuk ke Nusantara pada tahun 1596, yang didahului sebelumnya oleh kedatangan bangsa Spanyol dan Portugis ke Nusantara untuk mengeksploitasi hasil alam, yang utamanya rempah-rempah. Spanyol dan Portugis mulai masuk ke Nusantara sekitar tahun 1511, pertama yakni wilayah kerajaan Malaka, lalu kemudian menuju kerajaan Ternate / Maluku.

Aksi Portugis kemudian tak hanya mengusik para pedagang, pemilik lahan penghasil rempah-rempah di Aceh, Ternate saja, akan tetapi meluas hingga ke kerajaan Demak di pulau Jawa.Hingga akhirnya terjadi perlawanan dari Demak, Ternate, Maluku dan Aceh terhadap aksi penindasan bangsa Portugis dengan membuat aturan dan kerjasama perdagangan yang merugikan pribumi saat itu.

Persoalan yang berujung pertempuran raja-raja Nusantara dengan Portugis kemudian melebar dengan datangnya Belanda jelang awal abad 16 di Banten, Pulau Jawa. Awal kedatangannya Belanda tidak menampakkan sikap seperti saat akhir hubungan Portugis dengan raja-raja Nusantara memanas.

Masuknya Belanda ke Nusantara didasari kebutuhannya akan rempah-rempah bagi bangsanya, setelah Spanyol menjajah Belanda yang kemudian melarang menerima suplai rempah-rempah dari Portugis, sebagaimana terjadi sebelumnya. Sehingga atas keadaan ini tak ada pilihan bagi Belanda untuk melakukan pencarian rempah-rempah di Nusantara saat itu.

Namun kemudian setelah melihat sumber alam Indonesia, serta peluang perdagangan rempah di Eropa yang menguntungkan dan tingginya kebutuhan bangsanya akan rempah-rempah, merubah niat awal Belanda untukmembeli rempah-rempah, berubah menjadi kolonial.

Kerjasama sewa lahan, perdagangan bergeser menjadi penghisapan, pemaksaan, penindasan kepada bangsa pribumi Nusantara. Sehingga terjadilah konsentrasi untuk menguasai lahan dan hasilnya, dibarengi dengan mendangkan kekuatan armada kapal, artileri, tentara dan membuat benteng, markas kolonial diberbagai wilayah Nusantara sebagai basis pertahanan yang sekaligus mengawal jalannya aksi VOC.

Atas aksi itu muncul perlawanan lokal diberbagai wilayah, namun perlawanan pribudi tak mampu menekan Belanda hengkang dari wilayah Nusantara. Aksi propaganda pun tak pelak digunakan, hingga tak sedikit bangsa pribumi yang digunakan sebagai kaki tangannya kolonial untuk lancarkan aksi eksplorasi lahan warga.

Aksi kolonial semakin meluas, sehingga kemudian guna kelancarannya pada tanggal 20 Maret 1602 Belanda membentuk Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) atau Persekutuan Perusahaan Hindia Timur guna menangani lahan-lahan jajahan Belanda diseluruh wilayah Hindia Belanda, untuk keperluan kebutuhan dalam negerinya juga bisnis perdagangan di kawasan Eropa.

Perkembangan jaman dan peradaban manusia saat itu memunculkan pergeseran kontelasi politik dalam parlemen pemerintahan Belanda. Aksi kolonial Belanda terhadap Nusantara perlahan mulai mendapat kritik dan desakan darindalam negerinya.

Partai sosialis-liberalis Belanda yang saat itu masuk dalam Parlemen, mulai memunculkan pandangan dan kritik soal kemanusiaan. Rasa prihatin terhadap kondisi sosial ekonomi kaum pribumi (Inlander) Nusantara yang terjajah oleh Pemerintah Belanda. Kritik dan desakan itu pun muncul juga dari bangsa pribumi, serta kaum bangsawan terpelajar Nusantara yang sekolah dan bekerjasama dengan kolonial saat itu.

Baru kemudian Pemerintah Belanda ditahun 1864 mulai merasakan desakan dari kekuatan partai Sosialis didalam negerinya, sehingga akhirnya pemerintah Belanda merubah sistem kolonialnya dengan menghilangkan sistem tanam paksa, dengan sistem ekonomi liberal, dan kemudian membuka ruang bagi pemodal swasta lainnya bisa masuk ke Nusantara.

Selain itu partai sosialis - Liberal Belanda juga kemudian memunculkan pemikiran progresif dalam parlemen, yang menggiring Pemerintah Belanda keposisi yang lebih manusiawi, yaitu mempunyai kewajiban moral mensejahterakan penduduk Hindia Belanda (Nusantara), yang selama itu bangsa pribumi telah memberikan kemakmuran bagi masyarakat dan kerajaan Belanda pada khususnya serta keuntungan perdagangan rempah dari hasil koloninya di Nusantara.

Langkah ke arah Kemanusiaan tersebut dikenal dengan istilah Politik Etis (politik balas Budi), yang dimaknai sebagai kesadaran kolektif Pemerintah kolonial Belanda membalas budi kepada bangsa pribumi atas hasil yang dicapai, mulai dari program tanam paksa hingga hal lain yang menguntungkan sepihak bagi Belanda.

Politik Etis disisi lain bagi bangsa pribumi saat itu, khususnya kalangan terpelajar menjadi sebuah momentum yang positif dan strategis untuk melanjutkan cita-cita perjuangan pendahulunya seperti Diponegoro, Imam Bonjol, Patimura, dll. Lalu kemudian muncul pemuda pelajar Nusantara salah satunya Pahlawan Nasional Douwes Dekker, atau Dr. Ernest François Eugène Douwes Dekker, yang dikenal dengan nama Setiabudi (Danudirja Setiabudi). Ia juga merupakan peletak dasar lahirnya kesadaran Nasionalisme dan penggagas nama Nusantara.

Setiabudi (Douwes Dekker) adalah keturunan blasteran Belanda Jerman Pekalongan, Ayahnya yang berdarah Belanda, dan Ibunya berdarah Jerman-Pekalongan. Setiabudi lahir di Pasuruan, Jawa timur (1879 - 1950), dan tercatat pernah menempuh pendidikan di Universitas Zurich.

Sikapnya yang menentang penjajahan yang dilakukan oleh kolonial Belanda kemudian melahirkan Organisasi Tiga Serangkai yang ia dirikan bersama Tjipto Mangunkusumo dan Suwardi Surjaningrat. Profesinya sebagai wartawan, penulis dan aktivis pergerakan semakin membuat dirinya terus mengkritik dan melawan kolonial. Menggalang kekuatan bumi putra, mencerdaskan pribumi lewat media yang ia tulis bersama kawan-kawan seperjuangan lainnya. Mendirikan sekolah-sekolah liar dengan merekrut pemuda pelajar lainnya baik yang telah lulus sekolah di Eropa maupun sekolah Belanda di Nusantara untuk memberikan pencerahan dan pendidikan soal nasionalisme, ekonomi, politik, jurnalistik, perburuhan, dll kepada bangsa pribumi umumnya.

Bahwa kenyataannya perjalanan sejarah kolonial Belanda dari masa kemasa mengalami perubahan. Pola gerakan yang menindas seiring berkembangnya jaman, dan waktu. Meski perubahan sikap koloni saat itu tidak terjadi secara drastis dan menyeluruh, namun fakta membuktikan bahwa telah lahir pemikiran progresif baik di negara asal koloni (Belanda) maupun bangsa terjajah bahwa telah terjadi kesadaran bahwa penindasan, penjajahan sudah tak lagi relevan, sehingga perlu adanya suatu langkah atau konsep kerjasama yang lebih kooperatif dan manusiawi, baik pada soal-soal lahan/tanah, maupun soal kesempatan pendidikan, dll.

Sehingga saat itu penyelesaian persoalan lahan/tanah mengalami kemajuan, walau masih jauh dari sempurna. Hal ini dapat maklumi, namun sesuai dengan jamannya, yang saat itu berada di abad ke18, tentu hal ini merupakan lompatan yang fantastis, masa sebelum Indonesia merdeka.

Memasuki masa kemerdekaan proklamasi tahun 1945, persoalan Agraria tak lagi didominasi oleh aksi kolonial Belanda, namun bergeser pada aksi sengketa antar warga, kerajaan, adat, terhadap Pemerintah Indonesia juga Belanda. Konflik antar warga, kerajaan, adat, Belanda pun tak terelakkan dan berlangsung lama, sejak proklamasi hingga sekitar tahun 1949. Juga kemudian terjadi upaya perlawan dalam negeri terhadap jalannya kekuasaan pemerintahan Soekarno, baik terkait persoalan wilayah, idiologi, dll.

Belanda yang setelah Indonesia proklamasikan kemerdekaannya terus menekan Pemerintah Soekarno, baik secara fisik dalam agresi militer 2 Belanda tahun 1946, hingga persoalan lahan serta hasil pembangunan yang sudah dilakukan selama menjajah Indonesia, disamping pengakuan kemerdekaan dan kedaulatan NKRI.

Akhirnya atas pengalaman itu para tokoh dan pemimpin Indonesia saat itu baru menyadari akan pentingnya dialog setelah kemerdekaan Indonesia dengan pihak penjajah Belanda, terkait soal pengakuan, kedaulatan dan pemindahan kekuasaan, dll termasuk soal lahan agraria. Dimana saat itu masih menyisakan kontrak kerjasama / jual beli lahan antara VOC dengan pribumi.

Maka kemudian terjalin kesepakatan membahas persoalan peralihan kekuasaan didalam Konferensi Meja Bundar (KMB). Pembahasan tersebut dilaksanakan di Gedung Parlemen, Den Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus 1949 – 2 November 1949. Agenda itu guna menyelesaikan sengketa antara Indonesia-Belanda yang didalamnya memuat soal lahan/tanah, dll, serta memperoleh pengakuan kedaulatan Indonesia yang merdeka dan berdaulat.

Dari pengalaman perjalanan sejarah panjang bangsa Indonesia, hendaknya Pemerintahan Jokowi dengan adanya perkembangan jaman, kemajuan tekhnologi, peradaban, aturan, dll seharusnya dapat melihat lebih luas dan jernih dalam penyelesaian persoalan lahan/tanah agria dimasa kini dan mendatang, sehingga hal-hal yang menimbulkan kerugian pada rakyat baik aspek psikologi, kehidupan, keselamatan, dll dapat terhindarkan.

Perubahan dinamika politik dalam parlemen pemerintahan Belanda saat itu oleh adanya desakan partai sosialis Belanda atas aksi kolonial Belanda di Nusantara yang dianggap tidak manusiawi.Hal itu kemudian merubah sikap pemerintah Belanda yang meminimalisir aksi penindasannya ke hal yang lebih manusiawi dan bermoral, hendaknya dapat dijadikan cermin dalam sistem politik pemerintahan guna terhindar dari kekuasaan yang absolut dengan memberi ruang control yang kuat yang memihak kepentingan rakyat luas didalam parlemen.

Politik Etis (politik balas Budi) yang dilakukan pemerintah kolonial, merupakan upaya kolektif soal-soal pendekatan yang lebih bermoral dan manusiawi. Sehingga bangsa pribumi terjajah (Inlander) saat itu disetarakan kedudukannya, atas jasanya yang telah banyak memberikan manfaat bagi bangsa dan Pemerintah Belanda masa itu.

Langkah kebijakan kolonial Belanda saat itu dalam melaksanakan Politik Etis, hendaknya menjadi pedoman utama Pemerintah saat ini dalam setiap pengambilan keputusan dan penyelesaian soal-soal agria. Hingga upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan publik soal pembatasan, perijinan dan peruntukkan HGU, dll. Sehingga ketersedian sarana lahan bagi kelangsungan hidup rakyat dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Bukan keberpihakan terhadap kelangsungan usaha bagi para pengusaha.