News and Education Versi penuh
News

Pilkada 2024 Resmi Dimulai: KPU Bulukumba Siapkan Pemilihan Gubernur dan Bupati Serentak

JalurDua.Com, Bulukumba.---Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bulukumba, akan digelar pada 27 November 2024. Penetapan jadwal ini didasarkan pada Peraturan...

Oleh uno 30 Jan 2024 08:45 1 menit baca

JalurDua.Com, Bulukumba.---Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bulukumba, akan digelar pada 27 November 2024. Penetapan jadwal ini didasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada 26 Januari 2024.

Komisioner KPU Bulukumba, Divisi Teknis, Syamsul, menjelaskan bahwa tahapan pelaksanaan Pilkada ini mencakup pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan dirangkai dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Proses awal Pilkada dimulai dengan perencanaan program dan anggaran sejak 26 Januari 2024.

Dalam tahapan selanjutnya, KPU akan fokus pada pemenuhan persyaratan dukungan bagi bakal calon perseorangan, yang berlangsung dari 5 Mei 2024 hingga 19 Agustus 2024. Pendaftaran bakal calon ke KPU dijadwalkan pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Syamsul menegaskan bahwa tahapan Pilkada ini akan berjalan bersamaan dengan tahapan Pemilu 2024, terutama jika diperlukan putaran kedua untuk Pemilihan Presiden. "Kami selalu siap menjalankan Pemilu dan Pilkada secara maksimal. Tentu, sebagai penyelenggara, kami harus siap menghadapi berbagai situasi," ungkapnya. Selasa, 30 Januari 2024.

Saat ini, fokus utama KPU adalah memastikan kesuksesan Pemilu 2024, yang tinggal menghitung hari. Keterlibatan aktif masyarakat dalam proses ini sangat diharapkan untuk menciptakan pemilihan yang berkualitas.(*)

Topik terkait
pilkada bulukuma KPU Bulukumba Pilkada Serentak